Kasatreskrim Polres Pamekasan: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik On The Track!

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIK MADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 jalan terus. Polres Pamekasan berjibaku memenuhi bukti-bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP terus berjalan. Penyidik terus berupaya memenuhi bukti-bukti sesuai petunjuk hasil gelar perkara.

AKP Doni menjelaskan, gelar perkara kasus dugaan korupsi GBP tersebut digelar di Mapolda Jatim beberapa bulan lalu. Hasilnya, ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi.

“Masih dalam upaya memenuhi bukti-bukti petunjuk itu. Tapi, yang jelas penyelidikan kasus ini on the track,” katanya saat diwawancara.

Baca juga :  Nelayan Duga Ada Mafia Pada Kasus Alih Kelola Lahan Pesisir Pantai Jumiang dari Haji Syafii ke PT Budiono

Mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi itu berjalan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Hanya saja, penyidik butuh waktu untuk memenuhi petunjuk gelar perkara. Kemudian, di tambah saat sekarang masih dalam suasana Pilkada serentak 2024.

Dengan demikian, demi menjaga kondusivitas dan suksesnya pesta demokrasi itu, polisi masih cooling down. Namun, penyelidikan tetap berlangsung.

“Dalam suasana pesta demokrasi ini, tentu kami juga harus menjaga kondusivitas dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, GPB merupakan salah satu program unggulan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kala itu. Progam tersebut digelar di beberapa lokasi.

Baca juga :  Percakapan Bupati Pamekasan dengan Kadis Soal Proyek Bocor, Apakah Penyebar Bisa Dipidana?

Di antaranya, digelar di destinasi wisata Gunung Bromo. Bahkan, digelar di berbagai kabupaten lain di Jawa Timur. Tujuannya, untuk mempromosikan batik Pamekasan.

Kegiatan tersebut dinakhodai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Namun, program unggulan tersebut diduga dijadikan lahan basah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Sejumlah aktivis melapor dugaan korupsi itu ke Mapolres Pamekasan. Sampai saai sekarang, masih berlangsung proses penyelidikan. (pen)

Berita Terkait

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank
Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor
Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:10 WIB

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Selasa, 1 September 2026 - 05:29 WIB

Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Berita Terbaru