Kasatreskrim Polres Pamekasan: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik On The Track!

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIK MADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 jalan terus. Polres Pamekasan berjibaku memenuhi bukti-bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP terus berjalan. Penyidik terus berupaya memenuhi bukti-bukti sesuai petunjuk hasil gelar perkara.

AKP Doni menjelaskan, gelar perkara kasus dugaan korupsi GBP tersebut digelar di Mapolda Jatim beberapa bulan lalu. Hasilnya, ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi.

“Masih dalam upaya memenuhi bukti-bukti petunjuk itu. Tapi, yang jelas penyelidikan kasus ini on the track,” katanya saat diwawancara.

Baca juga :  Gelar Pasar Ramadan Simpedes 2024, BRI Branch Office Pamekasan Geliatkan Ekonomi UMKM

Mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi itu berjalan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Hanya saja, penyidik butuh waktu untuk memenuhi petunjuk gelar perkara. Kemudian, di tambah saat sekarang masih dalam suasana Pilkada serentak 2024.

Dengan demikian, demi menjaga kondusivitas dan suksesnya pesta demokrasi itu, polisi masih cooling down. Namun, penyelidikan tetap berlangsung.

“Dalam suasana pesta demokrasi ini, tentu kami juga harus menjaga kondusivitas dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, GPB merupakan salah satu program unggulan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kala itu. Progam tersebut digelar di beberapa lokasi.

Baca juga :  Modus Calo Rekrutmen Polisi, Pria Asal Bugih Tipu Korban Rp500 Juta

Di antaranya, digelar di destinasi wisata Gunung Bromo. Bahkan, digelar di berbagai kabupaten lain di Jawa Timur. Tujuannya, untuk mempromosikan batik Pamekasan.

Kegiatan tersebut dinakhodai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Namun, program unggulan tersebut diduga dijadikan lahan basah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Sejumlah aktivis melapor dugaan korupsi itu ke Mapolres Pamekasan. Sampai saai sekarang, masih berlangsung proses penyelidikan. (pen)

Berita Terkait

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya
Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:26 WIB

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB