Kasatreskrim Polres Pamekasan: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik On The Track!

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIK MADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 jalan terus. Polres Pamekasan berjibaku memenuhi bukti-bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP terus berjalan. Penyidik terus berupaya memenuhi bukti-bukti sesuai petunjuk hasil gelar perkara.

AKP Doni menjelaskan, gelar perkara kasus dugaan korupsi GBP tersebut digelar di Mapolda Jatim beberapa bulan lalu. Hasilnya, ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi.

“Masih dalam upaya memenuhi bukti-bukti petunjuk itu. Tapi, yang jelas penyelidikan kasus ini on the track,” katanya saat diwawancara.

Baca juga :  Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan

Mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi itu berjalan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Hanya saja, penyidik butuh waktu untuk memenuhi petunjuk gelar perkara. Kemudian, di tambah saat sekarang masih dalam suasana Pilkada serentak 2024.

Dengan demikian, demi menjaga kondusivitas dan suksesnya pesta demokrasi itu, polisi masih cooling down. Namun, penyelidikan tetap berlangsung.

“Dalam suasana pesta demokrasi ini, tentu kami juga harus menjaga kondusivitas dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, GPB merupakan salah satu program unggulan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kala itu. Progam tersebut digelar di beberapa lokasi.

Baca juga :  Yakin Ada Penggelembungan Suara, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bawaslu Pamekasan Minta Hitung Ulang

Di antaranya, digelar di destinasi wisata Gunung Bromo. Bahkan, digelar di berbagai kabupaten lain di Jawa Timur. Tujuannya, untuk mempromosikan batik Pamekasan.

Kegiatan tersebut dinakhodai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Namun, program unggulan tersebut diduga dijadikan lahan basah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Sejumlah aktivis melapor dugaan korupsi itu ke Mapolres Pamekasan. Sampai saai sekarang, masih berlangsung proses penyelidikan. (pen)

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB