PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabar gembira datang bagi para petani di seluruh Indonesia. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 dan mulai berlaku 22 Oktober 2025 di seluruh daerah.
Dalam keputusan itu, sejumlah harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi mengalami penyesuaian. Harga Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Kemudian, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram. Sementara ZA Tebu turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan Pupuk Organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana, mengatakan pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) resmi terkait penurunan harga tersebut. Namun, ia memastikan kebijakan itu akan segera diterapkan di lapangan.
“Kami belum menerima SE, tapi yang jelas dalam waktu dekat pasti akan turun dan kami akan menyesuaikan,” ujarnya kepada Klik Madura, Selasa (22/10/2025).
Sementara itu, Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Pamekasan, Basri, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani yang selama ini terbebani harga pupuk.
“Terima kasih kepada Presiden RI, pupuk sudah turun 20 persen di satu tahun kepemimpinan Prabowo. Ini sangat membantu petani,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, DPD TMI Pamekasan berencana membuka posko pengaduan petani. Langkah itu bertujuan menampung keluhan dan laporan terkait distribusi pupuk bersubsidi di tingkat bawah.
Basri menegaskan, pihaknya akan terus memantau distribusi di kios-kios. Jika ditemukan penyimpangan, laporan akan langsung diteruskan ke Kementerian Pertanian atau instansi terkait.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian, bila ada pihak yang bermain dalam distribusi pupuk bersubsidi, izinnya akan dicabut. Kami akan terus pantau di lapangan, dan bila ada pelanggaran, kami siap laporkan untuk dievaluasi,” tandasnya. (ibl/nda)