Hasil Audit Inspektorat Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Turun, Akankah Segera Ada Tersangka?

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi program Gebyar Batik tahun 2022 di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan berlanjut.

Penyidik Polres Pamekasan mendalami kasus dugaan rasuah tersebut dengan memeriksa belasan orang saksi.

Bahkan, hasil audit dari Inspektorat Pamekasan mengenai dugaan kasus korupsi program yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar tersebut sudah turun.

Kastareskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi program gebyar batik itu terus berlanjut.

Permohonan audit yang dilayangkan penyidik polres kepada Inspektorat Pamekasan akhirnya turun.

Baca juga :  Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas

“Sudah (turun hasil audit Inspektorat Pamekasan),” katanya saat diwawancara, Senin (20/5/2024).

AKP Doni menyampaikan, saat sekarang penyidik Polres Pamekasan mendalami hasil audit yang dikeluarkan Inspektorat.

“Saat ini penyidik masih dalam tahap mempelajari hasil laporan tersebut. Masih dipelajari oleh penyidik,” katanya dengan tegas.

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penanganan kasus tersebut. Hasil audit Inspektorat masih dipelajari untuk menentukan langkah selanjutnya.

Disinggung apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut, AKP Doni belum menjelaskan secara terperinci.

Dia hanya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca juga :  Empat Tahun Kasus Korupsi Gebyar Batik Mandek, Mahasiswa Pantura Turun Jalan

Untuk diketahui, gebyar batik merupakan kegiatan Pemkab Pamekasan yang digelar di sejumlah daerah. Seperti, di wisata Gunung Bromo, Surabaya hingga Jakarta.

Tujuannya, untuk mempromosikan batik hasil karya masyarakat Pamekasan. Namun, kegiatan tersebut diduga jadi lahan basah melakukan tindak pidana korupsi. (diend)

Berita Terkait

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri
Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik
Fatoni Bima Oktavianto, Binaan EPA Liga 1 Madura United U16 Siap Ukir Mimpi di Negeri Matador
Peringatan Kapolres Pamekasan Tak Digubris, Balap Liar Marak Jelang Buka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:11 WIB

Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:03 WIB

Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:48 WIB

Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik

Berita Terbaru