PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga di Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan mengeluh. Pemicunya, salah satu pengusaha melakukan aktivitas produksi rokok di sekitar permukiman warga.
Produksi rokok itu diguga kuat berdampak pada pencemaran udara. Sebab, ketika ada proses pencampuran saus rokok, warga sekitar mengalami pusing. Apalagi, pihak gudang kerap membakar sampah sehingga membuat warga sesak nafas.
Ketua Komnas PPLH Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, berdasarkan pengaduan warga setempat, jarak antara gudang tempat produksi rokok itu sangat dekat dengan rumah penduduk.
Dulu, gudang tersebut milik Haji Basit yang digunakan sebagai tempat penyimpanan tembakau. Namun, saat sekarang usaha tersebut dilanjutkan oleh sanak saudaranya dan berkembang menjadi tempat produksi rokok.
”Nama gudangnya saya tidak tahu, cuma orang kenalnya gudang Haji Basit. Sepertinya, rokoknya belum berizin,” katanya.
Nur Faisal menyampaikan, pihak gudang kerapm membakar sampah dalam jumlah banyak. Akibatnya, terjadi kepulan asap dan menyebabkan udara tercemar.
”Menurut warga, kadang kepulan asapnya dari sore hari sampai pagi tidak hilang. Banyak warga yang mengalami sesak nafas, terutama anak-anak,” katanya.
Kemudian, saat pencampuran saus juga menggangu karena menyebabkan pusing. Bahkan, aromanya melekat di benda-benda milik warga seperti sprei, bantal dan gorden.
”Dulu sempat didatangi oleh salah satu warga, Alhamdulillah tidak membakar sampah lagi. Tapi, lama kelamaan, kembali membakar sampah,” katanya.
Atas kejadian tersebut, salah satu warga sekitar melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan. Harapannya, permasalahan pencemaran udara itu bisa segera diatasi.
Diharapkan, OPD lain juga segera turun tangan. Utamanya, dari perizinan. Jangan sampai, usaha produksi rokok tersebut mendapat izin beroperasi karena lokasinya sangat berdekatan dengan rumah penduduk.
”Kalau sampai gudang ini memiliki izin operasi, warga pasti jadi korban. Semoga pemerintah segera turun tangan,” tandasnya. (diend)