Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Mantan Kades Laden, Kecamatan Kota Pamekasan, Fathor Rachman akhirnya kembali mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pamekasan.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi  Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan itu menjalani masa tahanan kota.

Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan, Nur Bambang Supri Handono melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, Maulidy Rasjad membenarkan penahanan kembali mantan kades itu.

“Fathor Rachman masuk Lapas Kelas II-A Pamekasan sejak tanggal 25 September hingga 5 Oktober. Nomor suratnya BA15,” ujar Maulidy.

Baca juga :  Eks Plt Kadiskominfo Sampang Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Kasus TPPU DBHCHT

Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrrazaq mengatakan, masa tahanan kota untuk tersangka telah berakhir. Dengan demikian, Fathor kembali menjalani tahanan di Lapas.

“Saat ini tersangka sudah dikembalikan ke Lapas, artinya masa tahanan kota yang ia jalani sudah habis. Namun, tidak menutup kemungkinan dia akan kembali menjalani tahanan kota. Saya akan terus memantau kasus ini dan tidak akan tinggal diam,” tegas Sulaisi.

Sementara itu, Suproyono selaku Kuasa Hukum Fathor Rachman belum memberikan komentar terkait perkembangan kasus tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan.

Baca juga :  TK Al-Falah Pamekasan Tolak MBG dari SPPG Larangan Tokol Usai Belasan Siswanya Keracunan

Kasus korupsi Bumdes Semeru yang melibatkan manta kepala Desa Laden, Fathor Rachman terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan perubahan status penahanan tersangka. (ibl/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB