DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Selasa (29/10/2024).

Agenda pembahasan tersebut yakni, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penetapan tiga Raperda.

Tiga Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, Pengarusutamaan Gender, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2045.

Jubir Fraksi PKS DPRD Pamekasan, Ita Kusmita, memberikan beberapa catatan kritis terkait alokasi belanja daerah yang diusulkan dalam APBD 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun.

Baca juga :  Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura

Menurutnya, nominal anggaran tersebut terbilang besar sehingga pemerintah daerah harus teliti dalam penggunaannya.

“Pemerintah harus lebih intens dalam mengawasi anggaran ini agar tidak terkesan kurang maksimal atau bahkan terjadi pemborosan,” katanya.

Fraksi PKS juga menyoroti beberapa persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, dan peningkatan ekonomi.

Oleh karena itu, Fraksi PKS DPRD Pamekasan mendorong pemerintah daerah agar mengawasi secara ketat kinerja dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Evaluasi kinerja perlu dilakukan agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Baca juga :  Forkopimda Pamekasan Tinjau Dapur Sehat SPPG, Ketua Dewan Pastikan Program MBG Aman dan Lancar

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara dewan dan pemerintah daerah dalam implementasi perda tentang hak keuangan dan administratif dewan.

Pria yang menjabat Sekkab Pamekasan itu menekankan, bahwa koordinasi yang baik antara kedua pihak akan menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai amanat rakyat.

“Untuk menjaga keseimbangan pemerintahan, kesejahteraan yang memadai bagi aparatur perlu ditingkatkan agar tidak terjadi dominasi,” ucapnya.

Berkenaan dengan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2045, Masrukin menjelaskan bahwa dokumen perencanaan tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Amankan 532.000 Batang Rokok Bodong di Sampang

“Diharapkan, raperda RPJPD ini dapat dilaksanakan secara profesional oleh masyarakat dan aparatur sehingga kesenjangan dapat dihindari,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:32 WIB

BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI

Berita Terbaru