Disdikbud Pamekasan Terima Dua Pengajuan Pendirian Sekolah Baru, Wajib Punya Asrama!

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Pamekasan menerima dua pengajuan pendirian sekolah dasar (SD) baru melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dua sekolah tersebut rencananya akan dibangun di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan dan Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Kepala Disdik Pamekasan, Mohammad Alwi mengatakan, salah satu syarat utama dalam pendirian sekolah baru di Pamekasan adalah wajib menerapkan sistem boarding school atau sekolah berasrama.

“Syarat wajib memiliki asrama ini menjadi ketentuan mutlak dalam pendirian SD dan SMP baru di Pamekasan, sebagaimana diatur dalam peraturan bupati,” katanya.

Baca juga :  Terkait Pengembalian Dana Kapitasi, Kapus Talang Sebut Bukan Pemotongan Tapi Urunan Sukarela

Menurut Alwi, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan izin operasional sekolah baru sekaligus mendukung pengembangan pendidikan berbasis syariat Islam di Pamekasan.

“Aturan ini sebenarnya sudah ada sejak masa Bupati Baddrut Tamam, namun diperkuat kembali oleh Bupati Kholilurrahman. Tujuannya jelas, untuk memperkuat sistem pendidikan kita dengan pendekatan berbasis pesantren,” tuturnya.

Meski banyak masyarakat yang antusias ingin mendirikan sekolah, tak sedikit yang gagal memenuhi persyaratan tersebut, khususnya terkait kewajiban memiliki asrama.

“Memang tidak mudah. Tapi kami ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah baru benar-benar mendukung visi daerah dalam membentuk generasi yang berakhlak dan memiliki akses pendidikan yang layak,” ujarnya.

Baca juga :  Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta

Pengajuan pendirian sekolah baru ini juga didasarkan pada kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah yang minim akses ke lembaga pendidikan.

“Syarat pengajuan juga harus dilengkapi dengan data anak usia sekolah yang belum terlayani pendidikan formal karena jarak ke sekolah yang terlalu jauh. Jika syarat itu dipenuhi, maka diperkenankan mendirikan sekolah dengan ketentuan harus berbentuk boarding school,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”
PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok
Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya
Muscab X PPP Pamekasan, Ra Baqir-Ali Masykur Masuk Bursa Calon Ketua
Bupati Lepas 1.384 CJH Pamekasan, Petugas Diminta Layani Jemaah Secara Maksimal
SMKN 1 Proppo Dorong Siswa Melek Digital Lewat Program BTS Klik Madura
SMKN 1 Pamekasan Gelar BTS Klik Madura, Kepsek Dorong Siswa Kuasai Dunia Broadcasting di Era Digital
Hardiknas 2026, Bupati Pamekasan Siapkan Lompatan Mutu Pendidikan di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:34 WIB

Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:06 WIB

PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:55 WIB

Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:47 WIB

Muscab X PPP Pamekasan, Ra Baqir-Ali Masykur Masuk Bursa Calon Ketua

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:56 WIB

Bupati Lepas 1.384 CJH Pamekasan, Petugas Diminta Layani Jemaah Secara Maksimal

Berita Terbaru

Suasana MuscabX DPC PPP Pamekasan yang digelar di Hotel Cahaya Berlian, Senin (5/5/2026).

Pamekasan

PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:06 WIB