Disdikbud Pamekasan Terima Dua Pengajuan Pendirian Sekolah Baru, Wajib Punya Asrama!

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Pamekasan menerima dua pengajuan pendirian sekolah dasar (SD) baru melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dua sekolah tersebut rencananya akan dibangun di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan dan Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Kepala Disdik Pamekasan, Mohammad Alwi mengatakan, salah satu syarat utama dalam pendirian sekolah baru di Pamekasan adalah wajib menerapkan sistem boarding school atau sekolah berasrama.

“Syarat wajib memiliki asrama ini menjadi ketentuan mutlak dalam pendirian SD dan SMP baru di Pamekasan, sebagaimana diatur dalam peraturan bupati,” katanya.

Baca juga :  23 Mahasiswa Jadi Korban Penipuan Pembayaran UKT, Ratusan Kader PMII Demo IAIN Madura

Menurut Alwi, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan izin operasional sekolah baru sekaligus mendukung pengembangan pendidikan berbasis syariat Islam di Pamekasan.

“Aturan ini sebenarnya sudah ada sejak masa Bupati Baddrut Tamam, namun diperkuat kembali oleh Bupati Kholilurrahman. Tujuannya jelas, untuk memperkuat sistem pendidikan kita dengan pendekatan berbasis pesantren,” tuturnya.

Meski banyak masyarakat yang antusias ingin mendirikan sekolah, tak sedikit yang gagal memenuhi persyaratan tersebut, khususnya terkait kewajiban memiliki asrama.

“Memang tidak mudah. Tapi kami ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah baru benar-benar mendukung visi daerah dalam membentuk generasi yang berakhlak dan memiliki akses pendidikan yang layak,” ujarnya.

Baca juga :  Kado Tahun Baru, Disdikbud Pamekasan Dapat Penghargaan dari Bupati

Pengajuan pendirian sekolah baru ini juga didasarkan pada kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah yang minim akses ke lembaga pendidikan.

“Syarat pengajuan juga harus dilengkapi dengan data anak usia sekolah yang belum terlayani pendidikan formal karena jarak ke sekolah yang terlalu jauh. Jika syarat itu dipenuhi, maka diperkenankan mendirikan sekolah dengan ketentuan harus berbentuk boarding school,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Berlangsung Khidmat, Pengukuhan Pengurus AJP Periode 2025-2027 Angkat Isu Lingkungan dan Independensi Pers
Al-Banjari dan Muhadharah Darul Abror MAN 1 Pamekasan Bagi-Bagi 300 Bungkus Nasi Takjil
Perkuat Ukhuwah Kader, PKS Pamekasan Gelar Khotmil Quran dan Peringatan Nuzulul Quran
Puluhan Ribu Jemaah Padati Haul RKH. Abd. Hamid Maulana RKH. Itsbat, Air Mata Pengasuh PP Banyuanyar Pecah Saat Doa
Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

Berlangsung Khidmat, Pengukuhan Pengurus AJP Periode 2025-2027 Angkat Isu Lingkungan dan Independensi Pers

Senin, 9 Maret 2026 - 04:57 WIB

Al-Banjari dan Muhadharah Darul Abror MAN 1 Pamekasan Bagi-Bagi 300 Bungkus Nasi Takjil

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:23 WIB

Perkuat Ukhuwah Kader, PKS Pamekasan Gelar Khotmil Quran dan Peringatan Nuzulul Quran

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:28 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Padati Haul RKH. Abd. Hamid Maulana RKH. Itsbat, Air Mata Pengasuh PP Banyuanyar Pecah Saat Doa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:27 WIB

Peringati Malam Nuzulul Quran, Hijabi Madura Donasi Rp20 Juta Lebih untuk Palestina

Berita Terbaru