Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jurnalis turun jalan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan jurnalis turun jalan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan jurnalis di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi damai, Selasa (5/8/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Situbondo, Homaidi oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Dalam aksi yang berlangsung di jantung kota Pamekasan itu, para jurnalis kompak menyuarakan solidaritas. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin undang-undang, dan tidak boleh dicederai oleh siapapun, termasuk kepala daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam. Profesi jurnalis adalah pilar demokrasi, bukan musuh negara. Pernyataan Bupati Rio jelas mencederai nilai kebebasan pers,” kata Andikurrahman, salah satu jurnalis Pamekasan dalam orasinya.

Baca juga :  Tinjau Lokasi Bencana Alam, Pj Bupati Pamekasan Bantu Makanan Pokok dan Terpal

Andi menyatakan, aksi tersebut murni dilakukan sebagai bentuk solidaritas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mendesak agar Bupati Situbondo segera meminta maaf secara terbuka kepada rekan rekan jurnalis. Dan, bupati Situbondo harus diproses secara hukum atas dugaan menghalangi tugas jurnalistik dan menyebarkan narasi kebencian terhadap wartawan,” ujarnya.

Andi juga meminta Gubernur Jawa Timur tidak menutup mata terhadap persoalan yang dianggap mencoreng salah satu pilar demokrasi itu.

“Gubernur harus segera turun tangan, jangan hanya diam. Proses hukum harus ditegakkan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Jawa Timur,” ucapnya.

Baca juga :  Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Pimpinan Perusahaan Media Asal Sampang Ditebas Saat Tidur

Aksi tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi yang berisi empat tuntutan. Yakni, mendesak Bupati Situbondo, Rio meminta maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis se-Jawa Timur.

Kemudian, meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan edaran agar seluruh bupati mematuhi Undang-Undang Pers.

Lalu, meminta gubernur memberikan teguran keras kepada Bupati Rio. Terakhir, mendesak gubernur turut mengawal proses hukum terkait kasus yang menimpa Homaidi. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru