Diduga Ada Manipulasi Data, Warga Sana Tengah Kecewa Bantuan RTLH Dialihkan Sepihak

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi rumah. (META AI)

Foto ilustrasi rumah. (META AI)

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Habiburahman, warga Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan, mengaku ibunya, Disa, menjadi korban penipuan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Dia kecewa karena ibunya telah didata sebagai penerima bantuan tersebut oleh perangkat desa. Tapi, saat realisasi justru rumah milik orang lain yang dibedah.

Habib mengatakan, proses pendataan dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus) Tareta, Suhir, pada tahun 2023 lalu. Rumahnya dikunjungi dan dimintai keterangan sebagai calon penerima bantuan.

“Katanya ibu saya akan menerima bantuan bedah rumah. Pak Kadus juga sempat foto-foto rumah ibu saya,” ujarnya.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Pastikan Program Mamin Lansia Tepat Sasaran

Menurutnya, Kadus Suhir memastikan bahwa data yang diajukan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Sana Tengah sesuai dengan nama ibunya, Disa. Namun, ketika bantuan mulai direalisasikan yang mendapat justru warga lain bernama Sumae.

“Saya sangat keberatan, karena seharusnya bantuan itu hak ibu saya, tapi dialihkan ke orang lain yang bukan haknya,” tuturnya.

Sementara, Kadus Tareta, Suhir, membenarkan adanya kesalahan penerima bantuan itu. Dia mengaku mengajukan nama Disa dan menyerahkan dokumentasi kepada Pemdes. Namun saat bantuan direalisasikan, penerimanya justru berubah.

“Saya memang mengajukan atas nama ibunya Habib (Disa), tapi di lapangan yang menerima malah Sumae,” katanya.

Baca juga :  Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Suhir menyebut bahwa dirinya melakukan pendataan atas perintah Kepala Desa Sana Tengah. Dari hasil pendataan, Disa adalah yang paling layak menerima bantuan.

“Yang saya data ada dua warga, tapi yang paling layak memang Disa. Tapi akhirnya dialihkan ke orang lain,” ujarnya.

Ia mengaku sempat protes terkait perubahan penerima bantuan kepada petugas di Pemdes. Namun, protesnya tidak digubris.

“Saya tanya ke petugasnya, kenapa atas nama Sumae yang menerima, padahal saya tidak pernah mendata atas nama ini. Petugas hanya menjawab bahwa itu perintah Samsul Arifin, operator desa,” ungkapnya.

Baca juga :  Diabaikan Pemerintah, Warga Desa Kalompang Timur Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Sementara itu, Kepala Desa Sana Tengah, Sutrisno, belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Upaya konfirmasi melalui sambungan telpon tidak dijawab. (ibl/diend)

Berita Terkait

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha
Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:48 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra

Berita Terbaru

Opini

Algoritma Pengecut dan Terdakwa Tanpa Wajah

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:49 WIB