Diduga Ada Manipulasi Data, Warga Sana Tengah Kecewa Bantuan RTLH Dialihkan Sepihak

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi rumah. (META AI)

Foto ilustrasi rumah. (META AI)

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Habiburahman, warga Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan, mengaku ibunya, Disa, menjadi korban penipuan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Dia kecewa karena ibunya telah didata sebagai penerima bantuan tersebut oleh perangkat desa. Tapi, saat realisasi justru rumah milik orang lain yang dibedah.

Habib mengatakan, proses pendataan dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus) Tareta, Suhir, pada tahun 2023 lalu. Rumahnya dikunjungi dan dimintai keterangan sebagai calon penerima bantuan.

“Katanya ibu saya akan menerima bantuan bedah rumah. Pak Kadus juga sempat foto-foto rumah ibu saya,” ujarnya.

Baca juga :  Aktivis Anti Korupsi Desak Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Gebyar Batik

Menurutnya, Kadus Suhir memastikan bahwa data yang diajukan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Sana Tengah sesuai dengan nama ibunya, Disa. Namun, ketika bantuan mulai direalisasikan yang mendapat justru warga lain bernama Sumae.

“Saya sangat keberatan, karena seharusnya bantuan itu hak ibu saya, tapi dialihkan ke orang lain yang bukan haknya,” tuturnya.

Sementara, Kadus Tareta, Suhir, membenarkan adanya kesalahan penerima bantuan itu. Dia mengaku mengajukan nama Disa dan menyerahkan dokumentasi kepada Pemdes. Namun saat bantuan direalisasikan, penerimanya justru berubah.

“Saya memang mengajukan atas nama ibunya Habib (Disa), tapi di lapangan yang menerima malah Sumae,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Suhir menyebut bahwa dirinya melakukan pendataan atas perintah Kepala Desa Sana Tengah. Dari hasil pendataan, Disa adalah yang paling layak menerima bantuan.

“Yang saya data ada dua warga, tapi yang paling layak memang Disa. Tapi akhirnya dialihkan ke orang lain,” ujarnya.

Ia mengaku sempat protes terkait perubahan penerima bantuan kepada petugas di Pemdes. Namun, protesnya tidak digubris.

“Saya tanya ke petugasnya, kenapa atas nama Sumae yang menerima, padahal saya tidak pernah mendata atas nama ini. Petugas hanya menjawab bahwa itu perintah Samsul Arifin, operator desa,” ungkapnya.

Baca juga :  Kemampuan Keuangan Pemkab Pamekasan Rendah, PAD Ditopang Pendapatan Rumah Sakit

Sementara itu, Kepala Desa Sana Tengah, Sutrisno, belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Upaya konfirmasi melalui sambungan telpon tidak dijawab. (ibl/diend)

Berita Terkait

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan
Lima Ruas Jalan di Pamekasan Kembali Diusulkan Masuk Program IJD
27 Dapur MBG di Pamekasan Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB