Diduga Ada Manipulasi Data, Warga Sana Tengah Kecewa Bantuan RTLH Dialihkan Sepihak

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi rumah. (META AI)

Foto ilustrasi rumah. (META AI)

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Habiburahman, warga Dusun Tareta, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan, mengaku ibunya, Disa, menjadi korban penipuan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Dia kecewa karena ibunya telah didata sebagai penerima bantuan tersebut oleh perangkat desa. Tapi, saat realisasi justru rumah milik orang lain yang dibedah.

Habib mengatakan, proses pendataan dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus) Tareta, Suhir, pada tahun 2023 lalu. Rumahnya dikunjungi dan dimintai keterangan sebagai calon penerima bantuan.

“Katanya ibu saya akan menerima bantuan bedah rumah. Pak Kadus juga sempat foto-foto rumah ibu saya,” ujarnya.

Baca juga :  Anggaran Pokir DPRD Pamekasan Tembus Rp 55 Miliar, Jadi Atensi KPK

Menurutnya, Kadus Suhir memastikan bahwa data yang diajukan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Sana Tengah sesuai dengan nama ibunya, Disa. Namun, ketika bantuan mulai direalisasikan yang mendapat justru warga lain bernama Sumae.

“Saya sangat keberatan, karena seharusnya bantuan itu hak ibu saya, tapi dialihkan ke orang lain yang bukan haknya,” tuturnya.

Sementara, Kadus Tareta, Suhir, membenarkan adanya kesalahan penerima bantuan itu. Dia mengaku mengajukan nama Disa dan menyerahkan dokumentasi kepada Pemdes. Namun saat bantuan direalisasikan, penerimanya justru berubah.

“Saya memang mengajukan atas nama ibunya Habib (Disa), tapi di lapangan yang menerima malah Sumae,” katanya.

Baca juga :  Berkat Dukungan Penuh BRI BO Pamekasan, Kolase Perca Batik Competition Sukses Digelar

Suhir menyebut bahwa dirinya melakukan pendataan atas perintah Kepala Desa Sana Tengah. Dari hasil pendataan, Disa adalah yang paling layak menerima bantuan.

“Yang saya data ada dua warga, tapi yang paling layak memang Disa. Tapi akhirnya dialihkan ke orang lain,” ujarnya.

Ia mengaku sempat protes terkait perubahan penerima bantuan kepada petugas di Pemdes. Namun, protesnya tidak digubris.

“Saya tanya ke petugasnya, kenapa atas nama Sumae yang menerima, padahal saya tidak pernah mendata atas nama ini. Petugas hanya menjawab bahwa itu perintah Samsul Arifin, operator desa,” ungkapnya.

Baca juga :  Komitmen Berikan Layanan Pendidikan Layak Bagi Semua Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Inklusi

Sementara itu, Kepala Desa Sana Tengah, Sutrisno, belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Upaya konfirmasi melalui sambungan telpon tidak dijawab. (ibl/diend)

Berita Terkait

Grand Opening Yala Kopitiam Plus Bertepatan dengan Momentum Harjad Pamekasan, Hadirkan Promo Besar-Besaran
Merasa Dikriminalisasi, Tersangka Kasus Jual Beli Pita Cukai Ajukan Praperadilan
Dokter Spesialis RSUD Smart Ingatkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit
AJP Matangkan Persiapan Launching Buku dan AJP Award 2025, Zawawi Imron Dipastikan Hadir!
Disperindag Pamekasan Salurkan Registrasi Mesin Pelinting Rokok
Bupati dan Wabup Pamekasan Rela Tak Terima Gaji Demi Hari Jadi ke-495
Dorong Digitalisasi Pajak dan Efisiensi Pelayanan Publik, Pemkab Pamekasan Gandeng PLN dan BPN
Membanggakan! Pasar Kolpajung Raih Juara Nasional Lomba PPABK

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Grand Opening Yala Kopitiam Plus Bertepatan dengan Momentum Harjad Pamekasan, Hadirkan Promo Besar-Besaran

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Tersangka Kasus Jual Beli Pita Cukai Ajukan Praperadilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:23 WIB

Dokter Spesialis RSUD Smart Ingatkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

AJP Matangkan Persiapan Launching Buku dan AJP Award 2025, Zawawi Imron Dipastikan Hadir!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Disperindag Pamekasan Salurkan Registrasi Mesin Pelinting Rokok

Berita Terbaru

Catatan Pena

Hari Jadi Kabupaten Sumenep: Terima Kasih Pak Bupati

Jumat, 31 Okt 2025 - 03:56 WIB