Capaian PAD Diskop UKM dan Naker Pamekasan Sangat Rendah, Jauh dari Target!

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan sangat minim. Terbukti, memasuki akhir tahun, capaian PAD baru 33 persen dari target Rp 50 juta.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, PAD yang didapat bersumber dari bunga hasil pinjaman modal yang disediakan untuk pelaku UMKM. Namun, berbagai kendala menyebabkan target tidak tercapai.

“Tahun ini kita hanya bisa mencapai sekitar 33 persen, jauh dari target yang ditentukan,” kata Muttaqin.

Baca juga :  Setelah 4 Jam Bahas Layanan Cuci Darah, Akhirnya RSUD Smart Tambah Jam Operasional

Mantan Kabid Pemdes DPMD Pamekasan itu menjelaskan, salah satu penyebab utama tidak tercapainya target adalah adanya program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Program tersebut menawarkan bunga lebih rendah dibandingkan pinjaman yang disediakan pemerintah kabupaten, sehingga pelaku UMKM enggan meminjam modal kepada Pemkab Pamekasan.

“Progaram prokesra provinsi itu menyediakan subsidi bagi UMKM sebesar 8 persen, jadi bunganya itu disubsidi oleh pemerintah provinsi sehingga tanggungan bunga bagi nasabah sangat kecil, hanya 3 persen,” katanya.

Muttaqin mengatakan, pihanya hanya memiliki fungsi menyediakan permodalan bagi UMKM yang membutuhkan pinjaman.

Baca juga :  Yakin Ada Penggelembungan Suara, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bawaslu Pamekasan Minta Hitung Ulang

“Kita tidak memaksakan pelaku UMKM untuk meminjam, ini pinjaman, bukan bantuan, dan tentu ada bunganya,” tuturnya.

Ia berharap, pelaku UMKM bisa memanfaatkan pinjaman dengan baik. Modal yang dipinjamkan bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya bukan untuk keperluan pribadinya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani
Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI
Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ
Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi
SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:12 WIB

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah

Minggu, 19 April 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

Sabtu, 18 April 2026 - 06:21 WIB

Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

Berita Terbaru