PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa kawasan Arek Lancor tidak boleh lagi ditempati pedagang kaki lima (PKL).
Pernyataan itu disampaikan di tengah aksi demonstrasi puluhan PKL eks Arek Lancor yang menuntut izin berjualan kembali di kawasan ikonik tersebut, Senin (27/10/2025).
“Arek Lancor tidak boleh ditempati PKL. Itu sudah keputusan bersama Forkopimda. Kami masih mempertimbangkan penataan, tapi tiba-tiba ada PKL yang kembali masuk. Itu tidak bisa,” tegasnya.
Mantan anggota DPR RI itu mengaku sudah berusaha memberikan solusi dengan menawarkan uji coba dua hari dalam seminggu berjualan di depan Kantor Pemkab. Namun, tawaran itu ditolak karena para pedagang bersikeras ingin berdagang penuh setiap hari.
“Sudah saya tawarkan dua hari dalam seminggu untuk uji coba di depan Pemkab. Tapi mereka tetap ngotot harus satu minggu penuh. Ya, kami tidak bisa kalau begitu,” ujarnya.
KH. Kholilurrahman menyebut, Pemkab berencana melakukan penataan ulang kawasan Food Colony pada awal tahun mendatang agar lebih representatif bagi PKL. Namun, ia memastikan tidak ada kompromi untuk membuka kembali Arek Lancor.
“Kalau mereka nekat kembali ke Arek Lancor, kami siap menghadapi. Keputusannya sudah bulat. Arek Lancor tetap steril,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PKL Arek Lancor, Bambang Widiatmono mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena para PKL ingin punya tempat berjualan yang layak. “Kami cuma ingin kepastian dan tempat usaha yang layak,” keluhnya. (ibl/nda)














