Bupati dan Wabup Pamekasan Rela Tak Terima Gaji Demi Hari Jadi ke-495

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman didampingi Wabup H. Sukriyanto saat diwawancara awak media. (KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman didampingi Wabup H. Sukriyanto saat diwawancara awak media. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman dan Sukrianto, memilih tidak menerima gaji bulan Oktober 2025.

Keputusan itu sebagai dukungan terhadap pelaksanaan rangkaian perayaan Hari Jadi Pamekasan ke-495 yang digelar dengan konsep gotong royong.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menjelaskan, pemerintah berkomitmen melaksanakan perayaan hari jadi dengan sederhana namun tetap bermakna.

Langkah tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat agar tidak mengadakan kegiatan yang berlebihan.

“Atensi dari pemerintah pusat agar tidak menyelenggarakan hari jadi yang mewah, makanya kita kemas dengan cara urunan bersama 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.

Baca juga :  Dinilai Lecehkan Kiai dan Pondok Pesantren, GP Ansor Jatim Resmi Laporkan Trans7 ke Polda Jatim

Mantan Anggota DPR RI itu menambahkan, dirinya bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Pamekasan juga ikut berpartisipasi secara langsung dengan menyumbangkan gaji bulan Oktober demi kelancaran acara tersebut.

“Saya dengan Pak Wabup dan Ketua Dewan juga dipotong gajinya dalam rangka membiayai itu. Gaji saya dan Pak Wabup dipotong full untuk acara ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Masrukin, telah menerbitkan surat edaran bernomor 500.13/590/432.317/2025 pada 28 Oktober 2025.

Surat tersebut berisi permintaan partisipasi kepada 30 OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk turut mendukung kegiatan Semalam di Madura yang akan digelar di Monumen Arek Lancor pada Sabtu (1/11/2025).

Baca juga :  Gerak Cepat Tangani Kasus Pembacokan, Polres Pamekasan Amankan Satu Orang Terduga Pelaku

Dalam lampiran edaran itu disebutkan, setiap OPD diminta menyiapkan 100 porsi makanan khas Pamekasan dengan nilai Rp15.000 per porsi.

Hidangan tersebut nantinya akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat melalui sistem kupon sajian gratis. (ibl/nda)

Berita Terkait

AJP Matangkan Persiapan Launching Buku dan AJP Award 2025, Zawawi Imron Dipastikan Hadir!
Disperindag Pamekasan Salurkan Registrasi Mesin Pelinting Rokok
Dorong Digitalisasi Pajak dan Efisiensi Pelayanan Publik, Pemkab Pamekasan Gandeng PLN dan BPN
Membanggakan! Pasar Kolpajung Raih Juara Nasional Lomba PPABK
Kasus Pasien Kusuma Hospital Meninggal Dunia Bergulir di DPRD Pamekasan
Demo Desak Pemkab Sampang Gelar Pilkades Ricuh, Empat Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Talk Show Sumpah Pemuda, Manajer PLN UP3 Madura Tekankan Pentingnya Soft Skill dan Mental Tangguh
Dinsos Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT untuk 4.458 Buruh Rokok

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

AJP Matangkan Persiapan Launching Buku dan AJP Award 2025, Zawawi Imron Dipastikan Hadir!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Disperindag Pamekasan Salurkan Registrasi Mesin Pelinting Rokok

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Bupati dan Wabup Pamekasan Rela Tak Terima Gaji Demi Hari Jadi ke-495

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dorong Digitalisasi Pajak dan Efisiensi Pelayanan Publik, Pemkab Pamekasan Gandeng PLN dan BPN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Kasus Pasien Kusuma Hospital Meninggal Dunia Bergulir di DPRD Pamekasan

Berita Terbaru