BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan (Kabag Yanser) BPJS Kesehatan, Agung Kurniawan bersama Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifuddin saat konfrensi pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan (Kabag Yanser) BPJS Kesehatan, Agung Kurniawan bersama Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifuddin saat konfrensi pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan selama libur lebaran 2025.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan (Kabag Yanser) BPJS Kesehatan, Agung Kurniawan menyatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai skema pelayanan guna memastikan peserta JKN tetap mendapatkan layanan optimal.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN, terutama dalam menyambut lebaran,” katanya.

“Untuk memastikan JKN aktif selama periode mudik, peserta dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.

Baca juga :  Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Agung menjelaskan, layanan administrasi tetap tersedia di setiap kantor cabang kabupaten di Madura. Yakni, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 siang. Layanan tersebut mencakup informasi, administrasi kepesertaan, serta pengaduan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan online di luar jam operasional melalui PANDAWA, call center, dan kanal digital lainnya,” katanya.

Agung menyampaikan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat mengakses layanan kesehatan di mana saja tanpa harus kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Nunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Pelayanan UHC Terancam Dihentikan!

Layanan tersebut menjadi solusi bagi peserta yang sedang perjalanan mudik untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan, termasuk saat hari raya lebaran.

“Jika peserta berada di luar daerah asalnya selama libur lebaran, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan lain. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa terkecuali,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, memastikan bahwa layanan kesehatan tetap berjalan normal selama libur lebaran. Namun, untuk layanan rawat jalan akan dipusatkan di Unit Gawat Darurat (UGD) di setiap fasilitas kesehatan.

Baca juga :  150 Napi Narkoba Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Direhabilitasi

“Selama libur lebaran, layanan kesehatan tetap beroperasi dengan sistem jaga yang telah disiapkan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan 24 jam tetap tersedia, termasuk aksesibilitas sistem rujukan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru