BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan (Kabag Yanser) BPJS Kesehatan, Agung Kurniawan bersama Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifuddin saat konfrensi pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan (Kabag Yanser) BPJS Kesehatan, Agung Kurniawan bersama Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifuddin saat konfrensi pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan selama libur lebaran 2025.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan (Kabag Yanser) BPJS Kesehatan, Agung Kurniawan menyatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai skema pelayanan guna memastikan peserta JKN tetap mendapatkan layanan optimal.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN, terutama dalam menyambut lebaran,” katanya.

“Untuk memastikan JKN aktif selama periode mudik, peserta dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.

Baca juga :  Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Agung menjelaskan, layanan administrasi tetap tersedia di setiap kantor cabang kabupaten di Madura. Yakni, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 siang. Layanan tersebut mencakup informasi, administrasi kepesertaan, serta pengaduan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan online di luar jam operasional melalui PANDAWA, call center, dan kanal digital lainnya,” katanya.

Agung menyampaikan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat mengakses layanan kesehatan di mana saja tanpa harus kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Berhasil Pulihkan Status Layanan BPJS Kesehatan, Pelayanan Akan Lebih Maksimal

Layanan tersebut menjadi solusi bagi peserta yang sedang perjalanan mudik untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan, termasuk saat hari raya lebaran.

“Jika peserta berada di luar daerah asalnya selama libur lebaran, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan lain. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa terkecuali,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, memastikan bahwa layanan kesehatan tetap berjalan normal selama libur lebaran. Namun, untuk layanan rawat jalan akan dipusatkan di Unit Gawat Darurat (UGD) di setiap fasilitas kesehatan.

Baca juga :  Pasien BPJS Kesehatan di Pamekasan Kaget, Sekali Suntik Penyakit Kista Harus Bayar Rp4,5 Juta

“Selama libur lebaran, layanan kesehatan tetap beroperasi dengan sistem jaga yang telah disiapkan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan 24 jam tetap tersedia, termasuk aksesibilitas sistem rujukan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau
Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK
Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor
Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat
Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Selasa, 15 September 2026 - 09:31 WIB

DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 September 2026 - 09:06 WIB

Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK

Berita Terbaru