BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan bersama dr. Andy Eka Bachtiar, Kabid Medik dan Keperawatan RSD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur saat kegiatan media gathering di KCM. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan bersama dr. Andy Eka Bachtiar, Kabid Medik dan Keperawatan RSD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur saat kegiatan media gathering di KCM. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan menggelar kegiatan Media Gathering bersama puluhan insan pers, Senin (23/6/2025). Kegiatan tersebut mengangkat tema Kegawatdaruratan JKN yang Cepat dan Tepat dengan Konsep Patient Safety.

Kegiatan yang digelar di Kota Cinema Mall Pamekasan itu bertujuan memberikan edukasi kepada media dan masyarakat tentang pentingnya pelayanan kegawatdaruratan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang responsif dan aman.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan narasumber dr. Andy Eka Bachtiar yang merupakan Kabid Medik dan Keperawatan RSD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  Berkat Pimpinan DPRD Pamekasan Sidak RSUD Smart-BPJS Kesehatan, Empat Pasien HD Akhirnya Bisa Dilayani

Dalam pemaparannya, terdapat 144 diagnosis penyakit yang seharusnya ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

“Diagnosis tersebut merupakan kompetensi layanan medis di Puskesmas. Jika pasien masuk dalam 144 diagnosis itu dan tidak mengalami komplikasi, maka harus diselesaikan di Puskesmas. Jika langsung dirujuk ke rumah sakit tanpa alasan medis yang jelas, maka pembiayaannya berpotensi tidak bisa diklaim ke BPJS Kesehatan,” katanya.

dr. Andy juga menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan di Puskesmas, termasuk penerapan prosedur triase di unit gawat darurat.

“Jangan sampai pasien baru sampai di depan Puskesmas disuruh langsung dirujuk ke rumah sakit. Harus dilakukan triase dan tatalaksana dengan baik, agar bisa dilakukan asesmen secara menyeluruh. Kalau memang hanya satu diagnosis dari 144 tanpa komplikasi, maka cukup ditangani di Puskesmas,” ujarnya.

Baca juga :  PT Royal Grup Launching Perumahan Royal Pahlawan, Hunian Idaman Semua Kalangan

Menurutnya, penanganan kegawatdaruratan JKN berbasis Patient Safety merupakan langkah krusial dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Kecepatan dan ketepatan penanganan bukan hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga menciptakan sistem yang lebih andal dan humanis. Kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta komitmen terhadap keselamatan pasien menjadi pilar utama keberhasilan strategi ini,” tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menyampaikan masih terdapat sejumlah klaim UGD yang tertunda pembayarannya.

Hal tersebut disebabkan oleh regulasi Permenkes Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat, yang menjadi dasar dalam proses verifikasi klaim.

Baca juga :  Polres Pamekasan Terus Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Kelahiran di RS Larasati

“Ada beberapa klaim UGD yang belum dibayarkan karena verifikator menemukan bahwa tindakan yang dilakukan tidak memenuhi kriteria sebagai tindakan kegawatdaruratan,” katanya.

“Setidaknya, ada empat kriteria, yakni Time, Age, Comorbidity dan Complikation (TACC), yang menjadi acuan apakah suatu kasus layak dirujuk dan diklaim,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan
Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah
Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya
Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi
Peringati Tahun Baru Hijriah, Hijabi Madura Gelar Santunan Anak Yatim dan Sarapan Gratis
Ahli Hukum Pidana Unira Sebut Penghentian Kasus Dugaan Korupsi GBP Langgar Aturan
Politeknik Negeri Malang Nyusu APBD Pamekasan Rp 2 Miliar

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:59 WIB

Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:13 WIB

Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:56 WIB

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:51 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin saat menghadiri konfrensi pers beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:56 WIB

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 02:51 WIB