BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKUN: Pekerja rokok CV Ayunda sedang melinting rokok di gudangnya Desa Jarin, Kecamatan Pademawu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

TEKUN: Pekerja rokok CV Ayunda sedang melinting rokok di gudangnya Desa Jarin, Kecamatan Pademawu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan hingga kini masih jalan di tempat. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Bupati belum juga turun.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pamekasan, Agus Wijaya menjelaskan, SK untuk buruh pabrik rokok masih belum diterbitkan. Sementara, untuk buruh tani tembakau, proses penerbitannya masih berlangsung.

“SK-nya belum turun. Setelah turun, kami masih harus mengajukan pencairan ke bagian keuangan,” terang Agus, Senin (23/9/2025).

Tahun ini, kuota BLT DBHCHT tercatat sebanyak 23.064 penerima, terdiri dari 4.458 buruh rokok dan 18.606 buruh tani tembakau.

Baca juga :  Tersangka Kasus Narkoba Terancam Dihukum 20 Tahun Penjara

Agus menyebut, pencairan kemungkinan tidak serentak. Buruh rokok diprediksi akan menerima lebih dulu karena usulan dari pabrik masuk lebih awal.

Sedangkan buruh tani harus melalui proses panjang, mulai dari pendamping hingga verifikasi data dari 178 desa dan 11 kelurahan.

“Dari desa saja bisa seribu lebih pengusulannya. Masih dicocokkan dengan data KK, jadi lebih panjang prosesnya,” imbuhnya.

Untuk nilai bantuan, setiap penerima akan mendapatkan Rp600 ribu untuk dua bulan. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim di masing-masing kecamatan, baik untuk buruh rokok maupun buruh tani tembakau.

Baca juga :  Pastikan Program Permakanan Lansia Tepat Sasaran, Dinsos Pamekasan Gelar Monitoring Rutin

“Kalau untuk buruh tani jelas di kecamatan. Kalau buruh rokok, nanti kita lihat kondisinya. Kalau terlalu banyak, bisa dibagi dua tahap. Teknisnya akan disesuaikan di lapangan,” pungkas Agus. (enk/nda)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru