BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan tengah menyelidiki laporan dugaan tindakan asusila dan pesta minuman keras (miras) yang diduga melibatkan oknum anggota dewan.

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih sampai pada tahap pengkajian dan verifikasi awal.

Ketua BK DPRD Pamekasan, Mohamad Ali Fikri, mengatakan laporan tersebut telah diterima sejak 18 Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut, BK telah memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan sekaligus menyerahkan bukti pendukung pada 22 Desember 2025.

“Sesuai mekanisme, BK terlebih dahulu memanggil pelapor untuk memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti pendukung. Selanjutnya, bukti tersebut kami kaji untuk memastikan relevansinya sebelum memanggil pihak terlapor,” katanya, Sabtu (7/1/2026).

Baca juga :  Terlibat Laka Tunggal di Sampang, Truk Tangki LPG Pertamina Nyaris Terjun ke Laut

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, hingga kini BK belum dapat memastikan jadwal pemanggilan terlapor. Sebab, BK masih melakukan pendalaman terhadap salah satu bukti yang telah diterima.

“BK masih melakukan kajian secara mendalam. Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil langkah karena setiap keputusan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat,” ujarnya.

Ali Fikri menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terjadi pelanggaran kode etik, BK akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi akan disesuaikan dengan hasil temuan. Namun, saat ini kami masih fokus pada proses verifikasi dan pendalaman,” ucapnya.

Baca juga :  Sigma Plus Competition XIII Sukses, Kadisdikbud Pamekasan Sebut Tangga Menuju Kesuksesan

Dalam penanganan kasus tersebut, BK DPRD Pamekasan juga melibatkan tenaga ahli untuk memberikan pandangan dan pendapat profesional, mengingat perkara tersebut berkaitan langsung dengan penegakan kode etik anggota dewan.

Ali Fikri memastikan BK akan menyelesaikan laporan tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga integritas Badan Kehormatan serta marwah DPRD. Dalam menangani perkara ini, BK bersikap independen,” tandasnya. (Ibl/nda)

Berita Terkait

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan
Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri
Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik
Fatoni Bima Oktavianto, Binaan EPA Liga 1 Madura United U16 Siap Ukir Mimpi di Negeri Matador

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:32 WIB

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:11 WIB

Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:43 WIB

UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri

Berita Terbaru

Opini

Ramadhan: Dari Ritual Menuju Transformasi Otentik

Kamis, 26 Feb 2026 - 03:56 WIB