Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Kabupaten Pamekasang menyiram tembakau menjelang masa panen. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Petani di Kabupaten Pamekasang menyiram tembakau menjelang masa panen. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau Madura tahun 2025 ditetapkan naik antara 1 hingga 2 persen.

Kenaikan tersebut disepakati melalui pertemuan bersama antara perwakilan petani, asosiasi petani, hingga pengusaha tembakau.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini menyampaikan, kenaikan BPP didasarkan pada meningkatnya biaya operasional di lapangan. Khususnya, honor orang kerja (HOK) dan kebutuhan produksi.

“Peningkatan ini memang menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, karena biaya HOK juga mengalami kenaikan. Jadi BPP harus disesuaikan agar petani tidak merugi,” katanya.

Baca juga :  Peduli Petani, AJP Gelar Forum Bersama Pengusaha dan Legislator Bahas Raperda Tata Niaga Tembakau Jawa Timur

Adapun rincian BPP tembakau tahun 2025 yakni, kategori sawah naik menjadi Rp 47.685 dari sebelumnya Rp 46.725.

Kemudian kategori tegal naik menjadi Rp 53.533 dari Rp 52.639. Sedangkan kategori gunung ditetapkan Rp 64.000 dari sebelumnya Rp 63.233.

Indah berharap, kenaikan BPP bisa menjadi angin segar bagi semua pihak, baik dari petani maupun pengusaha tembakau.

“Semoga tahun ini petani tembakau bisa menikmati hasil panennya, dan pengusaha tembakau juga memperoleh keuntungan yang sepadan,” ujarnya.

Sekretaris Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang se-Madura (P4TM), Abdul Aziz menilai, penetapan BPP tahun ini terkesan terlambat. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Baca juga :  Hijabi Madura Kembali Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Janda Tua, Duafa dan Anak Yatim

“Walaupun dianggap terlambat dari berbagai pihak, tapi akhirnya ditemukan kesepakatan dengan hasil tersebut. BPP ini semoga benar-benar menjadi acuan bagi semua pihak dalam melakukan pembelian tembakau Madura,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:18 WIB

Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:01 WIB

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Berita Terbaru

Catatan Pena

Laut Madura di Pusaran Denyut Ekonomi Global

Kamis, 26 Mar 2026 - 03:55 WIB