Berhembus Kabar Operator Bego Bakal Ditersangkakan, Aktivis Ingatkan Ada Aktor Intelektual

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perahu nelayan sandar di sungai hasil pengerukan tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Perahu nelayan sandar di sungai hasil pengerukan tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pengerukan sungai yang berujung dugaan pengrusakan mangrove di pantai Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu sudah naik tahap penyidikan. Namun, sampai sekarang Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka.

Justru beredar kabar, orang yang terancam ditetapkan tersangka adalah operator alat berat. Sementara, pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengerukan sungai yang menyebabkan mangrove rusak itu tidak terjerat.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal menyampaikan, kabar bahwa operator alat berat akan ditersangkakan mencuat ke publik.

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Gandeng Inspektorat Gelar Audit Investigasi

Kabar tersebut membuat masyarakat dan nelayan resah. Sebab, operator alat berat itu hanya bekerja sesuai instruksi pihak yang mempekerjakan.

Dengan demikian, seharusnya pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan mangrove itu adalah korporasi yang diduga menjadi dalang pengerukan sungai itu.

“Kami meminta Polres Pamekasan jeli melihat kasus ini, jangan sampai ada orang tidak bersalah justru mendapat sanksi hukum,” katanya, Senin (21/4/2025).

Faisal menyampaikan, pengerukan sungai yang berujung pada dugaan pengrusakan mangrove itu tidak terjadi begitu saja. Tetapi, ada cerita panjang yang melibatkan banyak pihak.

Baca juga :  Sisir Wilayah Perairan, Satpolair Polres Pamekasan dan Tim Gabungan Periksa Sejumlah Kapal

Pengerukan sungai itu merupakan kompensasi yang akan diberikan pihak PT. Budiono Madura Bangun Persada kepada nelayan, karena perusahaan tersebut hendak menggarap lahan di bibir pantai menjadi tambak garam.

Sayangnya, lahan yang dikeruk menjadi sungai sebagai tambat labuh perahu itu bukan milik PT. Budiono Madura Bangun Persada. Tetapi, masih kawasan Perhutani KPH Madura.

Dengan demikian, lembaga pemerintahan tersebut melapor ke Mapolres Pamekasan. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga akhirnya kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan belum memberikan tanggapan perihal kabar operator bego akan ditersangkakan. Dia hanya mempertanyakan sumber informasi tersebut. “Kata siapa?” katanya singkat. (pen)

Baca juga :  Rektor UIM Soroti Krisis Lingkungan di Pamekasan, Dorong Edukasi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:49 WIB