Berhembus Kabar Operator Bego Bakal Ditersangkakan, Aktivis Ingatkan Ada Aktor Intelektual

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perahu nelayan sandar di sungai hasil pengerukan tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Perahu nelayan sandar di sungai hasil pengerukan tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pengerukan sungai yang berujung dugaan pengrusakan mangrove di pantai Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu sudah naik tahap penyidikan. Namun, sampai sekarang Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka.

Justru beredar kabar, orang yang terancam ditetapkan tersangka adalah operator alat berat. Sementara, pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengerukan sungai yang menyebabkan mangrove rusak itu tidak terjerat.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal menyampaikan, kabar bahwa operator alat berat akan ditersangkakan mencuat ke publik.

Baca juga :  Respons Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan, KPMM: Harus Segera Dihentikan

Kabar tersebut membuat masyarakat dan nelayan resah. Sebab, operator alat berat itu hanya bekerja sesuai instruksi pihak yang mempekerjakan.

Dengan demikian, seharusnya pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan mangrove itu adalah korporasi yang diduga menjadi dalang pengerukan sungai itu.

“Kami meminta Polres Pamekasan jeli melihat kasus ini, jangan sampai ada orang tidak bersalah justru mendapat sanksi hukum,” katanya, Senin (21/4/2025).

Faisal menyampaikan, pengerukan sungai yang berujung pada dugaan pengrusakan mangrove itu tidak terjadi begitu saja. Tetapi, ada cerita panjang yang melibatkan banyak pihak.

Baca juga :  Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran Berdarah Depan Masjid Agung Pamekasan, Puluhan Adegan Diperagakan

Pengerukan sungai itu merupakan kompensasi yang akan diberikan pihak PT. Budiono Madura Bangun Persada kepada nelayan, karena perusahaan tersebut hendak menggarap lahan di bibir pantai menjadi tambak garam.

Sayangnya, lahan yang dikeruk menjadi sungai sebagai tambat labuh perahu itu bukan milik PT. Budiono Madura Bangun Persada. Tetapi, masih kawasan Perhutani KPH Madura.

Dengan demikian, lembaga pemerintahan tersebut melapor ke Mapolres Pamekasan. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga akhirnya kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan belum memberikan tanggapan perihal kabar operator bego akan ditersangkakan. Dia hanya mempertanyakan sumber informasi tersebut. “Kata siapa?” katanya singkat. (pen)

Baca juga :  Pukau Dewan Juri, Al Miftah Surabaya Keluar sebagai Juara 1 Fesban Habsy Madura Open 2023

Berita Terkait

Rektor UIM Soroti Krisis Lingkungan di Pamekasan, Dorong Edukasi dan Kolaborasi
Aktivis Lingkungan Slaman: Jangan Sampai Mangrove di Madura Tinggal Cerita! 
Kerusakan Lingkungan di Madura Merajalela, KNPI Jatim Sebut Efek Ketamakan Manusia
Dapat Lele Mentah dan Lauk Ungkep, SMAN 2 Pamekasan Tolak Paket MBG dari SPPG Yayasan As-Salman Buddagan
Berlangsung Khidmat, Pengukuhan Pengurus AJP Periode 2025-2027 Angkat Isu Lingkungan dan Independensi Pers
Al-Banjari dan Muhadharah Darul Abror MAN 1 Pamekasan Bagi-Bagi 300 Bungkus Nasi Takjil
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Pamekasan Tekankan SDM dan Ekonomi Berkelanjutan
Perkuat Ukhuwah Kader, PKS Pamekasan Gelar Khotmil Quran dan Peringatan Nuzulul Quran

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:17 WIB

Rektor UIM Soroti Krisis Lingkungan di Pamekasan, Dorong Edukasi dan Kolaborasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:05 WIB

Aktivis Lingkungan Slaman: Jangan Sampai Mangrove di Madura Tinggal Cerita! 

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:00 WIB

Kerusakan Lingkungan di Madura Merajalela, KNPI Jatim Sebut Efek Ketamakan Manusia

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:49 WIB

Dapat Lele Mentah dan Lauk Ungkep, SMAN 2 Pamekasan Tolak Paket MBG dari SPPG Yayasan As-Salman Buddagan

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

Berlangsung Khidmat, Pengukuhan Pengurus AJP Periode 2025-2027 Angkat Isu Lingkungan dan Independensi Pers

Berita Terbaru