Berhembus Kabar Operator Bego Bakal Ditersangkakan, Aktivis Ingatkan Ada Aktor Intelektual

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perahu nelayan sandar di sungai hasil pengerukan tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Perahu nelayan sandar di sungai hasil pengerukan tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pengerukan sungai yang berujung dugaan pengrusakan mangrove di pantai Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu sudah naik tahap penyidikan. Namun, sampai sekarang Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka.

Justru beredar kabar, orang yang terancam ditetapkan tersangka adalah operator alat berat. Sementara, pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengerukan sungai yang menyebabkan mangrove rusak itu tidak terjerat.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal menyampaikan, kabar bahwa operator alat berat akan ditersangkakan mencuat ke publik.

Baca juga :  Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan

Kabar tersebut membuat masyarakat dan nelayan resah. Sebab, operator alat berat itu hanya bekerja sesuai instruksi pihak yang mempekerjakan.

Dengan demikian, seharusnya pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan mangrove itu adalah korporasi yang diduga menjadi dalang pengerukan sungai itu.

“Kami meminta Polres Pamekasan jeli melihat kasus ini, jangan sampai ada orang tidak bersalah justru mendapat sanksi hukum,” katanya, Senin (21/4/2025).

Faisal menyampaikan, pengerukan sungai yang berujung pada dugaan pengrusakan mangrove itu tidak terjadi begitu saja. Tetapi, ada cerita panjang yang melibatkan banyak pihak.

Baca juga :  Fasilitasi Mediasi Kasus Pengrusakan Mangrove, Polres Pamekasan Dituding Labrak Peraturan Kapolri

Pengerukan sungai itu merupakan kompensasi yang akan diberikan pihak PT. Budiono Madura Bangun Persada kepada nelayan, karena perusahaan tersebut hendak menggarap lahan di bibir pantai menjadi tambak garam.

Sayangnya, lahan yang dikeruk menjadi sungai sebagai tambat labuh perahu itu bukan milik PT. Budiono Madura Bangun Persada. Tetapi, masih kawasan Perhutani KPH Madura.

Dengan demikian, lembaga pemerintahan tersebut melapor ke Mapolres Pamekasan. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga akhirnya kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan belum memberikan tanggapan perihal kabar operator bego akan ditersangkakan. Dia hanya mempertanyakan sumber informasi tersebut. “Kata siapa?” katanya singkat. (pen)

Baca juga :  Itjen Kemenag RI Investigasi Dugaan Mutasi Akibat Tolak Toilet Berbayar, MAN 1 Pamekasan Yakin Masalah Segera Selesai

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi
Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah

Berita Terbaru