Bantuan Program TKMP Kemnaker di Pamekasan Diduga Disunat, Makelar Untung Banyak

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) yang diluncurkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bermasalah. Sebab, bantuan sebesar Rp 5 juta yang seharusnya diterima penerima diduga disunat makelar.

Salah satu penerima TKMP yang enggan disebut namanya mengaku, tahun 2024 dia terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut. Namun, nominal yang diterima tidak utuh Rp 5 juta.

“Saya menerima bantuan itu dan cair bulan November melalui Bank BNI. Saya hanya mendapatkan Rp 2 juta rupiah saja, sisanya dikasih ke makelar,” tuturnya.

Ia mengaku, sebelum mendapatkan bantuan TKMP itu, sudah ada kesepakatan bersama makelar terkait jumlah nominal yang akan diterima.

Baca juga :  Sukses!! Fesban Habsy Madura Open Bakal Jadi Kegiatan Rutin Tahunan

“Memang sebelumnya sudah disepakati jika saya mendapatkan bantuan itu maka ketika cair uang Rp 3 juta harus dikasih ke makelar,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam pelaksanaan program TKMP 2024, Kemnaker RI tidak melibatkan pemerintahan daerah dalam proses penyaluran, pendataan dan lain sebagainya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. Menurutnya, instansinya tidak diikutsertakan dalam proses pengawasan maupun penyaluran bantuan tersebut.

“Program itu dari kementerian, yang mengawasi juga dari kementerian, masyarakat daftarnya secara online, tidak melalui Diskop Pamekasan,” jelasnya.

Ia bahkan mengaku tidak tahu mengenai program TKM itu. Bahkan, pemerintah daerah juga tidak tahu siapa saja yang terdaftar atau yang menerima bantuan tersebut.

Baca juga :  Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

“Saya tidak tahu siapa saja yang daftar dan siapa saja yang mendapatkan, termasuk jumlah penerimanya juga tidak tahu,” tandasnya.

Diketahui, pada tahun 2024, Kemnaker RI merealisasikan program pembinaan ketenagakerjaan berupa bantuan tenaga kerja mandiri (TKM) untuk pemula. Di Kabupaten Pamekasan terdapat 375 penerima bantuan untuk membangun usaha. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Berita Terbaru