Oleh: Damanhuri, Direktur Pascasarjana Universitas Annuqayah Sumenep.
***
Nahdlatul Ulama (NU) sejak kelahirannya tidak pernah sekadar hadir sebagai organisasi keagamaan. Ia tumbuh sebagai gerakan sosial-kultural yang menancap kuat di akar masyarakat.
Tradisi keagamaan, pesantren, majelis taklim, dan jaringan kiai menjadi denyut nadi khidmah NU dalam membumikan Islam yang toleran (tasamuh), moderat (tawassuth), seimbang (tawazun) dan adil/tegal lurus (i’tidal).
Namun, perubahan sosial yang kian cepat menuntut NU untuk tidak berhenti pada khidmah kultural semata, melainkan meneguhkan arah baru menuju kemandirian sosial umat.
Dalam beberapa dekade terakhir, masyarakat NU menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Ketimpangan ekonomi, kerentanan sosial, disrupsi digital, hingga melemahnya kohesi sosial menjadi realitas yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan dakwah simbolik dan ritual.
Hal ini terkonfirmasi dari pelaksanaan Konferensi Cabang PCNU Sumenep di penghujung tahun 2025 kemarin bahwa warga Nahdliyin memprioritaskan isu ekonomi dan kesejahteraan (37 %) jauh di atas urusan keagamaan (7 %). Di titik inilah NU dituntut melakukan reposisi peran: dari penjaga tradisi keagamaan menuju penggerak transformasi sosial.
Khidmah kultural tetap merupakan fondasi utama NU. Tradisi tahlilan, manaqiban, pengajian kitab kuning (tafaqquh fiddin), dan nilai tawassuth, tasamuh, tawazun, serta i’tidal adalah kekuatan identitas yang tidak boleh ditanggalkan.
Namun, khidmah kultural yang tidak diiringi penguatan kemandirian sosial berisiko melahirkan umat yang saleh secara ritual, tetapi rapuh secara ekonomi dan sosial. NU perlu memastikan bahwa keberagamaan yang hidup di akar rumput juga berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup warganya.
Kemandirian sosial yang dimaksud bukanlah menjadikan NU sebagai organisasi ekonomi semata, apalagi terjebak dalam pragmatisme kekuasaan. Kemandirian sosial adalah kemampuan jam’iyyah dan jama’ah NU untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan dasar umat: pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan perlindungan sosial.
Di sinilah pesantren, lembaga pendidikan NU, badan usaha, serta lembaga amil zakat dan wakaf harus disinergikan sebagai ekosistem pemberdayaan, bukan berjalan sendiri-sendiri.
NU secara umum, dan PCNU Sumenep khususnya, sejatinya memiliki modal sosial yang luar biasa. Jaringan struktural hingga tingkat desa, kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap kiai, serta tradisi gotong royong adalah aset strategis yang tidak dimiliki banyak organisasi.
Tantangannya adalah bagaimana modal sosial ini dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada dampak. Transformasi tata kelola menjadi prasyarat agar NU tidak hanya besar secara simbolik, tetapi juga kuat secara institusional.
Meneguhkan arah baru NU juga berarti keberanian melakukan pembaruan cara berpikir. Dakwah tidak lagi cukup dipahami sebagai ceramah mimbar, tetapi juga advokasi kebijakan publik, pendampingan kelompok rentan, dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Kiai dan intelektual NU perlu tampil bukan hanya sebagai penjaga moral, tetapi juga sebagai perumus solusi atas problem konkret masyarakat.
Beberapa temuan yang mengemuka dalam konferensi PCNU Sumenep misalnya menegaskan hal tersebut seperti harga tembakau yang tidak stabil, kelangkaan pupuk, ketimpangan layanan antara daratan dan kepulauan, kualitas pendidikan tidak merata disertai lemahnya pendidikan karakter, KDRT yang semakin meningkat dan solidaritas sosial yang melemah.
Pada akhirnya, kemandirian sosial adalah bentuk konkret dari khidmah NU Sumenep kepada umat dan bangsa. NU Sumenep yang mandiri secara sosial akan lebih berdaulat dalam bersikap, lebih bermartabat dalam berkhidmah, dan lebih relevan di tengah perubahan zaman.
Meneguhkan arah baru NU Sumenep bukan berarti meninggalkan tradisi, melainkan menghidupkan kembali semangat awal para muassis nya: menghadirkan agama sebagai kekuatan pembebas dan pemuliaan manusia. (*)
**
Pegon Home Stay, 13 Januari 2026














