Oleh: Malik Fahad, Ketum Paguyuban Pemuda Bangkalan.
—–
PERISTIWA pesta sabu di Kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, adalah tamparan keras bagi wajah pemerintahan daerah. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik, justru disulap menjadi arena penyalahgunaan narkoba.
Pemerannya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas, dan individu yang memiliki peran di organisasi publik. Kejadian ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi simbol dari bobroknya moral, rapuhnya integritas, dan gagalnya pengawasan birokrasi.
Bangkalan kini menghadapi kenyataan pahit: kita tidak lagi berbicara tentang ancaman narkoba yang bersembunyi di lorong-lorong gelap atau gang sempit.
Narkoba telah menembus hingga ke jantung pemerintahan, dilakukan di ruang yang dibangun dari uang rakyat, dan oleh mereka yang seharusnya memberi teladan. Ini adalah fakta bahwa Bangkalan sedang berada dalam kondisi darurat narkoba.
Narkoba Menembus Birokrasi
Keterlibatan aparatur pemerintahan dalam penyalahgunaan narkoba adalah indikator serius bahwa peredaran barang haram ini sudah merusak sistem dari dalam.
Kantor pemerintahan adalah simbol negara di mata rakyat. Ia adalah tempat masyarakat mencari pelayanan, menyelesaikan administrasi, dan berharap mendapatkan solusi dari pemangku kebijakan.
Ketika kantor tersebut berubah menjadi lokasi pesta narkoba, yang hancur bukan hanya citra ASN, tetapi juga wibawa negara.
Fenomena ini juga memperlihatkan lemahnya pengawasan internal. Disiplin birokrasi yang seharusnya menjadi benteng justru runtuh, sementara moralitas sebagian aparatur merosot tajam. Ironisnya, perilaku ini terjadi di hadapan masyarakat yang setiap hari diminta untuk taat hukum.
Bangkalan Darurat Narkoba
Pesta sabu di Kantor Kecamatan Modung hanyalah satu potongan dari potret besar peredaran narkoba di Bangkalan.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum berulang kali mengungkap kasus peredaran narkoba di berbagai wilayah, melibatkan pelaku dari berbagai latar belakang.
Ini menunjukkan bahwa narkoba bukan lagi masalah pinggiran, melainkan persoalan yang telah mengakar di tengah kehidupan sosial kita.
Darurat narkoba berarti ancaman ini sudah menyentuh semua lini, mulai dari kalangan bawah hingga elite birokrasi. Jika dibiarkan, bukan hanya generasi muda yang akan hancur, tetapi juga legitimasi pemerintahan dan tatanan sosial masyarakat.
Tanggung Jawab Pemimpin Daerah
pemerintah daerah tidak bisa sekadar melontarkan kutukan atau janji manis di hadapan kamera. Peristiwa ini menuntut tindakan nyata, cepat, dan menyeluruh.
Penanganan tidak cukup hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi harus dibarengi dengan pembersihan total di internal pemerintahan, pengawasan ketat terhadap seluruh aparatur, dan pembongkaran jaringan peredaran narkoba yang sudah menyusup ke berbagai sektor.
Pemerintah daerah harus berani mengambil langkah tegas meskipun itu berarti menindak orang-orang dekat atau bawahan sendiri.
Langkah-langkah tersebut harus dibarengi dengan upaya membangun kembali kepercayaan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang tercoreng tidak bisa dipulihkan hanya dengan kata-kata, melainkan melalui keteladanan, transparansi, dan penegakan disiplin tanpa pandang bulu.
Pemimpin yang sungguh-sungguh peduli pada masa depan Bangkalan akan memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan keberanian dan integritasnya di hadapan rakyat.
Menjaga Masa Depan Bangkalan
Bangkalan memiliki potensi besar, baik dari segi budaya, sumber daya manusia, maupun posisi strategisnya di Jawa Timur.
Namun semua potensi ini akan sia-sia jika narkoba terus merajalela. Ketika narkoba sudah menjadi bagian dari perilaku sebagian aparatur, kita sedang menghadapi ancaman kehancuran dari dalam.
Peristiwa di Modung harus menjadi titik balik. Ini adalah kesempatan bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar berpihak pada masa depan Bangkalan.
Darurat narkoba menuntut keberanian, ketegasan, dan keteladanan. Tanpa itu, kita hanya akan menjadi saksi dari runtuhnya moral dan hancurnya generasi, sedikit demi sedikit, oleh racun yang kita biarkan menguasai. (*)