Soal Panggilan Polisi, Kadisperindag Pamekasan: Pasar Kolpajung Klir, Buat Apa Saya Mangkir?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto (paling kanan) mendampingi Pj Bupati Pamekasan Masrukin meninjau Pasar Kolpajung beberapa waktu lalu. (SUMBER FOTO: DISPERINDAG PAMEKASAN)

Kadisperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto (paling kanan) mendampingi Pj Bupati Pamekasan Masrukin meninjau Pasar Kolpajung beberapa waktu lalu. (SUMBER FOTO: DISPERINDAG PAMEKASAN)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung terus menggelinding di Polres Pamekasan. Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Disperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto juga tidak luput dari pemanggilan. Namun, mantan Kadishub Pamekasan itu disebut-sebut mangkir dari panggilan polisi.

Saat dihubungi Klik Madura, Basri membantah dirinya mangkir dari panggilan polisi. Dia mengaku pernah hadir menghadap penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Hanya saja, penyidik butuh keterangannya kembali sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang. Namun, sampai sekarang, Basri belum sempat memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga :  Zamachsary, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Fraksi PPP Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Proyek Fiktif

Alasannya, karena jadwal yang ditentukan penyidik selalu berbarengan dengan agenda pemerintahan yang harus dihadiri.

“Seperti kemarin, tepat pada jadwal saya diminta keterangan oleh penyidik, tiba-tiba saya diminta oleh pimpinan (pj bupati) untuk hadir acara di Jakarta,” katanya.

Kemudian, beberapa jadwal pemeriksaan yang ditentukan juga berbenturan. Apalagi, saat sekarang momentum hari jadi Kabupaten Pamekasan sehingga banyak agenda yang harus dihadiri.

Basri menyampaikan, dia tidak pernah mangkir dan tidak akan pernah mangkir. Sebab, tidak ada persoalan terkait Pasar Kolpajung. Dugaan jual beli yang ramai diperbincangkan tidak benar adanya.

Baca juga :  Dipolisikan Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung, Kadisperindag Pamekasan: Mana Buktinya?

“Pasar Kolpajung klir, tidak ada persoalan. Mengapa saya harus mangkir? Tidak ada, saya tidak pernah mangkir,” katanya.

Mantan Kadishub Jatim itu menyampaikan, justru dia mendorong penyidik untuk segera menuntaskan dugaan adanya jual beli kios itu sehingga persoalannya segera klir.

Untuk diketahui, dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung mencuat sejak beberapa waktu lalu. Kasus tersebut akhirnya diadukan ke Polres Pamekasan dan sampai saat sekarang proses penyelidikannya masih berjalan. (pen)

Berita Terkait

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau
Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK
Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:44 WIB

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga

Selasa, 15 September 2026 - 15:43 WIB

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Berita Terbaru