Soal Panggilan Polisi, Kadisperindag Pamekasan: Pasar Kolpajung Klir, Buat Apa Saya Mangkir?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto (paling kanan) mendampingi Pj Bupati Pamekasan Masrukin meninjau Pasar Kolpajung beberapa waktu lalu. (SUMBER FOTO: DISPERINDAG PAMEKASAN)

Kadisperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto (paling kanan) mendampingi Pj Bupati Pamekasan Masrukin meninjau Pasar Kolpajung beberapa waktu lalu. (SUMBER FOTO: DISPERINDAG PAMEKASAN)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung terus menggelinding di Polres Pamekasan. Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Disperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto juga tidak luput dari pemanggilan. Namun, mantan Kadishub Pamekasan itu disebut-sebut mangkir dari panggilan polisi.

Saat dihubungi Klik Madura, Basri membantah dirinya mangkir dari panggilan polisi. Dia mengaku pernah hadir menghadap penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Hanya saja, penyidik butuh keterangannya kembali sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang. Namun, sampai sekarang, Basri belum sempat memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga :  Pataka Jer Basuki Mawa Beya Dalam Rangka HUT ke-78 Pemprov Jawa Timur Tiba di Bumi Ratu Pamellingan

Alasannya, karena jadwal yang ditentukan penyidik selalu berbarengan dengan agenda pemerintahan yang harus dihadiri.

“Seperti kemarin, tepat pada jadwal saya diminta keterangan oleh penyidik, tiba-tiba saya diminta oleh pimpinan (pj bupati) untuk hadir acara di Jakarta,” katanya.

Kemudian, beberapa jadwal pemeriksaan yang ditentukan juga berbenturan. Apalagi, saat sekarang momentum hari jadi Kabupaten Pamekasan sehingga banyak agenda yang harus dihadiri.

Basri menyampaikan, dia tidak pernah mangkir dan tidak akan pernah mangkir. Sebab, tidak ada persoalan terkait Pasar Kolpajung. Dugaan jual beli yang ramai diperbincangkan tidak benar adanya.

Baca juga :  Kepemilikan SLHS SPPG Minim, DPRD Pamekasan Ingatkan Pentingnya Kebersihan Dapur MBG

“Pasar Kolpajung klir, tidak ada persoalan. Mengapa saya harus mangkir? Tidak ada, saya tidak pernah mangkir,” katanya.

Mantan Kadishub Jatim itu menyampaikan, justru dia mendorong penyidik untuk segera menuntaskan dugaan adanya jual beli kios itu sehingga persoalannya segera klir.

Untuk diketahui, dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung mencuat sejak beberapa waktu lalu. Kasus tersebut akhirnya diadukan ke Polres Pamekasan dan sampai saat sekarang proses penyelidikannya masih berjalan. (pen)

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru