JAKARTA || KLIKMADURA – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan keimigrasian selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengimbau masyarakat agar segera menuntaskan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai. Baik pengurusan paspor maupun izin tinggal disarankan selesai sebelum tanggal 17 Maret 2026.
Menurut Yuldi, langkah tersebut penting untuk menghindari penumpukan pemohon setelah libur Lebaran serta meminimalisir potensi masalah administratif.
“Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti Lebaran,” jelasnya.
Meski layanan administratif di kantor imigrasi diliburkan, fungsi pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara maupun pelabuhan internasional tetap beroperasi selama 24 jam.
Selain itu, layanan Visa on Arrival (VoA) juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing yang datang ke Indonesia.
Yuldi juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak agar memanfaatkan layanan percepatan paspor sehari jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi.
Bagi pemohon yang paspornya telah selesai diproses, diharapkan segera mengambil dokumen tersebut paling lambat 17 Maret 2026.
Sementara bagi warga yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.
Untuk kondisi darurat, seperti kebutuhan pengobatan di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan khusus.
Yuldi juga mengingatkan masyarakat agar selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial resmi Imigrasi selama masa libur panjang tersebut.
“Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi dan media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini,” tutupnya. (nda)














