Layanan Imigrasi Tutup Sementara Saat Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Masyarakat Diminta Urus Dokumen Sebelum 17 Maret

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi saat melayani masyarakat mengurus dokumen keimigrasian. (ISTIMEWA)

Petugas Imigrasi saat melayani masyarakat mengurus dokumen keimigrasian. (ISTIMEWA)

JAKARTA || KLIKMADURA – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan keimigrasian selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengimbau masyarakat agar segera menuntaskan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai. Baik pengurusan paspor maupun izin tinggal disarankan selesai sebelum tanggal 17 Maret 2026.

Menurut Yuldi, langkah tersebut penting untuk menghindari penumpukan pemohon setelah libur Lebaran serta meminimalisir potensi masalah administratif.

Baca juga :  Kantor Imigrasi Pamekasan Libas Target Kinerja 2024 dan Torehkan Berbagai Prestasi

“Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti Lebaran,” jelasnya.

Meski layanan administratif di kantor imigrasi diliburkan, fungsi pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara maupun pelabuhan internasional tetap beroperasi selama 24 jam.

Selain itu, layanan Visa on Arrival (VoA) juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing yang datang ke Indonesia.

Baca juga :  Semakin Praktis dan Mudah, Bikin Paspor Bisa dari Rumah Lewat Aplikasi

Yuldi juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak agar memanfaatkan layanan percepatan paspor sehari jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi.

Bagi pemohon yang paspornya telah selesai diproses, diharapkan segera mengambil dokumen tersebut paling lambat 17 Maret 2026.

Sementara bagi warga yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.

Untuk kondisi darurat, seperti kebutuhan pengobatan di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan khusus.

Baca juga :  Innalillah, Ternyata Ada Warga Madura Jadi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Yuldi juga mengingatkan masyarakat agar selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial resmi Imigrasi selama masa libur panjang tersebut.

“Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi dan media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini,” tutupnya. (nda)

Berita Terkait

Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, Overstay WNA Digratiskan
MUI Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Ali Khamanei, Serukan Penghentian Eskalasi Militer
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah ke Tanah Suci
Alhamdulillah, Syaikhona Kholil Bangkalan Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Azana Hospitality Dinobatkan Jadi Manajemen Hotel Lokal Terbaik di Exquisite Awards 2025
Investasi Hulu Migas Capai 5,5 Miliar Dolar, Jadi Penopang Ketahanan Energi Nasional
Willy Aditya Nilai Pemutusan Layanan BPJS di Pamekasan Langgar Konstitusi
Anak Buah Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:48 WIB

Layanan Imigrasi Tutup Sementara Saat Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Masyarakat Diminta Urus Dokumen Sebelum 17 Maret

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:34 WIB

Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, Overstay WNA Digratiskan

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:14 WIB

MUI Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Ali Khamanei, Serukan Penghentian Eskalasi Militer

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:12 WIB

Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah ke Tanah Suci

Senin, 10 November 2025 - 05:41 WIB

Alhamdulillah, Syaikhona Kholil Bangkalan Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terbaru