PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan merelokasi penerima manfaat program permakanan lansia sebatangkara ke program pemerintah pusat.
Langkah ini diambil setelah program permakanan dari APBD resmi dihentikan sejak akhir Oktober 2025 karena keterbatasan anggaran daerah.
Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengatakan bahwa ada 421 lansia tidak potensial yang dialihkan ke program permakanan milik Kementerian Sosial.
Program tersebut sudah berjalan sejak 2022 dan memiliki skema bantuan yang sama dengan pemkab Pamekasan.
“Penerima manfaat kita naikkan ke program pusat. Sebagian sudah masuk, jadi tidak ada jeda meski APBD berhenti sejak Oktober,” katanya, Juma’at (21/11/2025).
Herman menyampaikan bahwa sejumlah penerima sudah ter-cover Kemensos sehingga tidak terjadi kekosongan bantuan. Dengan begitu, ia pastikan kebutuhan pangan lansia tetap aman.
“Target kami, 421 penerima sebelumnya bisa tercover semua. Jika program Kemensos bergulir penuh di 2026, mereka akan kami dorong sebagai penerima prioritas,” ujarnya.
Herman mengaku bahwa pemindahan ini bukan berarti perhatian pemerintah daerah terhadap lansia rentan berkurang.
Justru Dinsos ingin memastikan keberlanjutan bantuan dengan memindahkan skema pembiayaan ke Pemerintah pusat.
“Yang selama ini ditangani APBD, kita take over ke pusat. Yang penting kebutuhan dasar KPM, terutama pangan tetap terlindungi,” tandasnya. (ibl/nda)














