Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Monitoring dan Asistensi Penyaluran Bantuan Permakanan Bagi Lansia di Kecmatan Galis. (DOK. KLIKMADURA)

Kegiatan Monitoring dan Asistensi Penyaluran Bantuan Permakanan Bagi Lansia di Kecmatan Galis. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan merelokasi penerima manfaat program permakanan lansia sebatangkara ke program pemerintah pusat.

Langkah ini diambil setelah program permakanan dari APBD resmi dihentikan sejak akhir Oktober 2025 karena keterbatasan anggaran daerah.

Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengatakan bahwa ada 421 lansia tidak potensial yang dialihkan ke program permakanan milik Kementerian Sosial.

Program tersebut sudah berjalan sejak 2022 dan memiliki skema bantuan yang sama dengan pemkab Pamekasan.

“Penerima manfaat kita naikkan ke program pusat. Sebagian sudah masuk, jadi tidak ada jeda meski APBD berhenti sejak Oktober,” katanya, Juma’at (21/11/2025).

Baca juga :  Apresiasi Kinerja Kader Posyandu, Puskesmas Pademawu Serahkan Penghargaan

Herman menyampaikan bahwa sejumlah penerima sudah ter-cover Kemensos sehingga tidak terjadi kekosongan bantuan. Dengan begitu, ia pastikan kebutuhan pangan lansia tetap aman.

“Target kami, 421 penerima sebelumnya bisa tercover semua. Jika program Kemensos bergulir penuh di 2026, mereka akan kami dorong sebagai penerima prioritas,” ujarnya.

Herman mengaku bahwa pemindahan ini bukan berarti perhatian pemerintah daerah terhadap lansia rentan berkurang.

Justru Dinsos ingin memastikan keberlanjutan bantuan dengan memindahkan skema pembiayaan ke Pemerintah pusat.

“Yang selama ini ditangani APBD, kita take over ke pusat. Yang penting kebutuhan dasar KPM, terutama pangan tetap terlindungi,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Pemkab Sumenep Siapkan Rp 7,5 Miliar Dana Hibah Kelembagaan

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru