PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menyoroti rendahnya serapan realisasi belanja daerah hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2025.
Dia meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar mempercepat penyerapan anggaran di akhir tahun supaya tidak menjadi catatan buruk dari pemerintah pusat.
“Melihat dari timing-nya, Pemkab agak enteng dalam menyalurkan dana daerah. Ini bisa saja mendapat teguran dari Menteri Keuangan,” katanya, Selasa (4/11/2025).
Politisi dari partai berlambang ka’bah itu menyebut bahwa tertibnya pelaksanaan serapan anggaran berpengaruh terhadap kesehatan ekonomi daerah.
Menurutnya, roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kecepatan realisasi anggaran.
“Serapan anggaran bukan sekadar administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Meski demikian, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman tetap optimis target serapan bisa tercapai hingga akhir tahun anggaran. Ia memastikan postur anggaran 2025 akan terserap secara maksimal hingga akhir Desember.
“Nanti bisa terkejar,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir mengatakan, rendahnya serapan bukan karena kelalaian.
Tetapi, hasil efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Penyesuaian itu dilakukan agar belanja daerah tetap sesuai dengan kebijakan nasional.
“Itu pun hanya menyangkut dana-dana earmark dan specific grant yang masih tersimpan di kas daerah di bank. Jadi, dana itu memang memiliki peruntukan khusus,” tuturnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, serapan belanja daerah Kabupaten Pamekasan baru mencapai 63,60 persen. Yakni, Rp 1,42 triliun dari total pagu Rp 2,24 triliun.
Rinciannya, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1,61 triliun dari target Rp 2,10 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 293,30 miliar dari pagu Rp 350,37 miliar.
Sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tercatat Rp 1,25 triliun dari target Rp 1,65 triliun, serta pendapatan lainnya senilai Rp 66,52 miliar dari pagu Rp 101,21 miliar.
Untuk belanja daerah, realisasi tercatat Rp 1,42 triliun dari total pagu Rp 2,24 triliun. Perinciannya, belanja pegawai Rp 644,88 miliar dari target Rp 903,09 miliar.
Kemudian, belanja barang dan jasa sebesar Rp 394,16 miliar dari Rp 733,98 miliar, belanja modal Rp 71,27 miliar dari Rp 160,32 miliar, serta belanja lainnya Rp 316,63 miliar dari Rp 446,06 miliar. (ibl/nda)














