PAMEKASAN || KLIKMADURA – Isu jual beli jabatan senilai Rp1,5 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan ditepis keras oleh Bupati KH. Kholilurrahman.
Ia memastikan, rotasi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan sesuai mekanisme tanpa praktik transaksional.
“Saya sudah selidiki, bahkan dengan intel juga, bahwa jual beli jabatan itu tidak ada,” tegasnya.
Mantan anggota DPR RI itu bahkan menantang pihak yang menyebarkan isu untuk membuktikan dengan data nyata. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar justru bisa memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kalau memang ada buktinya, tunjukkan. Baik itu rekaman atau dokumentasi. Kalau benar ada, pasti kita tindak tegas,” ujarnya.
Kholilurrahman juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya mutasi jabatan. Ia menegaskan, rotasi yang hingga kini belum tuntas bukan karena adanya “deal-deal” tertentu, melainkan agar penempatan pejabat benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.
“Kita harus pas. Kalau dikatakan selalu diundur karena belum ada deal, itu tidak benar. Kita masih mempertimbangkan yang betul-betul tepat,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, rotasi 20 jabatan eselon II di Pemkab Pamekasan awalnya ditarget rampung akhir September lalu. Namun, hingga kini proses tersebut masih berjalan dengan berbagai pertimbangan tim penilai. (ibl/nda)














