Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu Masuk Meja Sidang, Orang Tua Korban Ungkap Ada Upaya Damai dengan Uang

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S, siswi SMPN 2 Pademawu yang menjadi korban perundungan berada di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

S, siswi SMPN 2 Pademawu yang menjadi korban perundungan berada di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus bullying yang menimpa siswi SMPN 2 Pademawu, Kabupaten Pamekasan, resmi disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Sidang perdana yang digelar Rabu (1/10/2025) menghadirkan sejumlah saksi, termasuk guru BK, tiga teman sekolah korban, serta pelaku. Sebelum sidang, sempat ada proses diversi tetapi tidak membuahkan hasil.

Orang tua korban, Linda, menegaskan dalam persidangan bahwa ada pihak yang berusaha menyelesaikan kasus ini secara damai dengan menawarkan uang. Namun, ia menolak tawaran tersebut.

“Kami sudah memaafkan, tapi kasus ini tidak bisa dihentikan. Anak saya masih sering mendapat perilaku tidak baik dari pelaku, jadi harus ada efek jera,” tegas Linda.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Sebelumnya, diversi (upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan) juga dilakukan di PN Pamekasan pada Senin (29/9). Namun, karena tidak mencapai kesepakatan, proses hukum tetap berlanjut.

Linda berharap hakim dan jaksa bisa mengambil keputusan yang adil. Ia menilai ada keterangan pelaku yang tidak sesuai dengan kesaksian para saksi.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim. Mohon putusannya bisa seadil-adilnya,” pintanya.

Sementara itu, kuasa hukum pelaku, Lukman Hakim, membenarkan bahwa pihak korban telah memberikan maaf. Namun, karena sudah masuk ranah hukum, kasus ini tidak bisa dicabut.

Baca juga :  HLN ke-80, PLN UP3 Madura Serahkan Bantuan APE ke SLB PGRI Pademawu

Dia juga menyampaikan hasil pemeriksaan psikolog RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang menyebutkan kliennya mengalami kelainan emosional dan sering marah.

“Sidang lanjutan akan digelar Jumat (3/10/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan. Setelah itu baru ada pembelaan dari kami, kemudian putusan hakim,” jelasnya.

Kasus ini bermula pada Selasa (15/7) lalu. Saat itu, pelaku (P) melakukan pemukulan terhadap korban (S) di lingkungan sekolah.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Jumat (8/8). Hingga kini, proses hukum terus berjalan. (enk/nda)

Berita Terkait

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat
Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:09 WIB

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:06 WIB

Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:18 WIB

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Berita Terbaru