SAMPANG || KLIKMADURA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Sampang tahun 2025 menjadi sorotan tajam.
Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, menilai rendahnya capaian tersebut kuat mengindikasikan adanya kebocoran dalam pengelolaan parkir.
Target PAD dari retribusi parkir tahun ini ditetapkan sebesar Rp 4,55 miliar, dengan rincian Rp 3,5 miliar dari parkir tepi jalan umum dan Rp 1,05 miliar dari parkir area khusus. Namun, hingga triwulan kedua, realisasinya baru Rp 1,53 miliar atau sekitar 33,7 persen dari target.
”Saya minta didata ulang dan optimalkan penagihannya,” tegas Alan, Senin (15/9/2025).
Alan menduga sebagian besar retribusi parkir tidak disetorkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta adanya langkah konkret untuk menutup potensi kebocoran tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya sudah menerapkan sistem parkir berlangganan dan penarikan setoran harian dari para juru parkir (jukir).
”Kami sudah menerapkan sistem parkir berlangganan dan menarik setoran harian dari para jukir. Langkah ini kami lakukan untuk menutup potensi kebocoran,” ujarnya.
Alan menekankan agar Pemkab Sampang bertindak tegas terhadap oknum yang berusaha mengambil keuntungan pribadi dari layanan parkir.
”Pemerintah harus bertindak tegas jika ada oknum yang mengambil keuntungan sepihak dari layanan parkir yang dikelola pemerintah,” pungkasnya. (san/nda)














