Sejak Mutasi Besar-Besaran, 33 Jabatan Eselon II-IV di Sampang Masih Kosong

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN berada di halaman Kantor BKPSDM Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

ASN berada di halaman Kantor BKPSDM Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 33 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hingga kini belum terisi pejabat definitif. Kekosongan itu mencakup lima jabatan eselon II, 16 jabatan eselon III, dan 12 jabatan eselon IV.

Lima posisi eselon II yang hingga kini belum memiliki pimpinan tetap antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Direktur RSUD Mohammad Zyn.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdakab Sampang, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab), serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Baca juga :  Pemkab Sampang Lantik 32 Pejabat Baru, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Selain itu, belasan posisi eselon III dan IV seperti kepala bidang, sekretaris dinas, sekretaris kecamatan, hingga jabatan struktural lain juga masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Sampang, Bayu Pamungkas, menjelaskan kekosongan itu terjadi setelah mutasi besar-besaran di lingkup Pemkab beberapa waktu lalu.

“Semua posisi sementara dijabat oleh Plt agar pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Bayu, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, untuk jabatan eselon III dan IV, BKPSDM sudah menerima sejumlah usulan pengisian dari instansi terkait.

Usulan itu telah disampaikan kepada Bupati dan Sekda, namun belum ada keputusan resmi mengenai pengangkatan pejabat definitif.

Baca juga :  Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

“Kebijakan ini sepenuhnya di tangan Bupati, apakah semua jabatan akan diisi, sebagian, atau menggunakan mekanisme mutasi atau promosi baru,” jelasnya.

Bayu juga menegaskan, sejak 20 Agustus 2025 kewenangan pengangkatan pejabat definitif telah diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Bupati.

Artinya, Bupati bisa langsung melantik pejabat tanpa menunggu izin Kemendagri, meski tetap harus berkoordinasi untuk memperoleh rekomendasi resmi.

“Hasil kebijakan itu baru kami dapatkan beberapa hari yang lalu dari Kemendagri, dan kami segera koordinasi bersama Bapak Bupati,” tandasnya.

Baca juga :  Luput Dari Perhatian Pemerintah, Warga Desa Pasarenan Terpaksa Sumbangan Perbaiki Jalan Rusak

Kekosongan puluhan jabatan penting tersebut kini menjadi sorotan publik. Dengan kewenangan penuh berada di tangan Bupati, masyarakat Sampang menunggu langkah konkret pemerintah daerah. (san/nda)

Berita Terkait

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!
Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB
Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian
Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB