Jadi Atensi KPK, Ketua DPRD Pamekasan Beberkan Asal Usul Proyek Pokir

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dana Pokok-pokir Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pemicunya, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus terhadap penggunaan dana tersebut.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menjelaskan, proyek yang bersumber dari dana pokir merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses anggota dewan.

Usulan tersebut kemudian diteruskan ke eksekutif untuk dipertimbangkan agar dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Aspirasi masyarakat disampaikan ke eksekutif. Biasanya, setiap anggota dewan minimal membawa lima usulan, namun tidak semua bisa diterima, karena harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Baca juga :  14 Tahun Jalan Rusak, Bupati Kholilurrahman Turun Tangan dan Upayakan Gelontorkan Rp 1 Miliar

Menurutnya, penggunaan dana pokir sudah jelas diatur dalam sejumlah regulasi. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Politisi partai berlambang Ka’bah itu mengakui bahwa salah satu perhatian serius KPK saat ini terkait penggunaan dana pokir.

Pada tahun 2024, jumlah dana pokir di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 106 miliar, sementara pada tahun 2025 sebesar Rp 55 miliar.

“KPK memberikan arahan agar kejadian-kejadian yang menimbulkan persoalan dalam penggunaan dana pokir tidak terulang kembali. Ini sebagai langkah pencegahan agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Berita Terkait

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat
Skema Insentif Baru MBG Berlaku, SPPG Dibayar Rp2 Ribu per Porsi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Berita Terbaru