Jadi Atensi KPK, Ketua DPRD Pamekasan Beberkan Asal Usul Proyek Pokir

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dana Pokok-pokir Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pemicunya, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus terhadap penggunaan dana tersebut.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menjelaskan, proyek yang bersumber dari dana pokir merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses anggota dewan.

Usulan tersebut kemudian diteruskan ke eksekutif untuk dipertimbangkan agar dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Aspirasi masyarakat disampaikan ke eksekutif. Biasanya, setiap anggota dewan minimal membawa lima usulan, namun tidak semua bisa diterima, karena harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Baca juga :  Gelar Pemilihan Kacong-Cebbhing, Disporapar Pamekasan Siapkan Rp 200 Juta

Menurutnya, penggunaan dana pokir sudah jelas diatur dalam sejumlah regulasi. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Politisi partai berlambang Ka’bah itu mengakui bahwa salah satu perhatian serius KPK saat ini terkait penggunaan dana pokir.

Pada tahun 2024, jumlah dana pokir di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 106 miliar, sementara pada tahun 2025 sebesar Rp 55 miliar.

“KPK memberikan arahan agar kejadian-kejadian yang menimbulkan persoalan dalam penggunaan dana pokir tidak terulang kembali. Ini sebagai langkah pencegahan agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi RPJMD Dinilai Normatif, DPRD Pamekasan Mengaku Tak Puas

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru