Kopdes Merah Putih di Pamekasan Boleh Pinjam Modal Rp 3 Miliar dengan Jaminan Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pamekasan masih mengandalkan simpanan pokok dan wajib anggota sebagai modal usaha.

Padahal, dengan hanya mengandalkan dana tersebut, koperasi sulit berkembang. Sebab, yang yang dikumpulkan dari simpanan pokok dan wajib nominalnya terbatas.

Pemerintah sebenarnya memperbolehkan koperasi melakukan pinjaman modal ke Bank Himbara hingga maksimal Rp 3 miliar dengan jaminan Dana Desa (DD). Namun, Kopdes enggan menggunakan fasilitas tersebut.

“Setahu saya belum ada (yang pinjam ke Himbara),” ujar Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin.

Baca juga :  Ruang Kelas Belum Siap, Masa Pembelajaran Sekolah Rakyat di Pamekasan Tak Jelas

Menurut dia, enggannya Kopdes meminjam ke Bank Himbara diduga karena faktor jaminan. Meski bisa menggunakan DD, pengurus Kopdes khawatir tidak mampu melunasi kewajiban pinjaman.

“Kalau mau melakukan pinjaman harus dipertimbangkan dengan matang. Apalagi ada jaminannya. Jangan sampai gegabah,” imbuh mantan Camat Tlanakan itu.

Ia menambahkan, ada 179 Kopdes Merah Putih di Pamekasan. Seluruhnya menjalankan usaha secara mandiri tanpa bantuan modal dari Pemkab Pamekasan.

“Tidak ada suntikan dana. Mendiri, tanpa bantuan,” tegasnya.

Meski tanpa dukungan anggaran, Muttaqin memastikan program Kopdes Merah Putih tetap berjalan dan memberi manfaat.

Baca juga :  Hozizah, Terdakwa Kasus Penipuan Nasabah Pegadaian Minta Keringanan Hukuman

Masyarakat juga diharapkan memaksimalkan mendukung perkembangan koperasi tersebut. (enk/nda)

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB