Kopdes Merah Putih di Pamekasan Boleh Pinjam Modal Rp 3 Miliar dengan Jaminan Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pamekasan masih mengandalkan simpanan pokok dan wajib anggota sebagai modal usaha.

Padahal, dengan hanya mengandalkan dana tersebut, koperasi sulit berkembang. Sebab, yang yang dikumpulkan dari simpanan pokok dan wajib nominalnya terbatas.

Pemerintah sebenarnya memperbolehkan koperasi melakukan pinjaman modal ke Bank Himbara hingga maksimal Rp 3 miliar dengan jaminan Dana Desa (DD). Namun, Kopdes enggan menggunakan fasilitas tersebut.

“Setahu saya belum ada (yang pinjam ke Himbara),” ujar Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin.

Baca juga :  Rayakan HSN 2025, Bupati Tanamkan Semangat Ulama Kepada Santri Masa Kini

Menurut dia, enggannya Kopdes meminjam ke Bank Himbara diduga karena faktor jaminan. Meski bisa menggunakan DD, pengurus Kopdes khawatir tidak mampu melunasi kewajiban pinjaman.

“Kalau mau melakukan pinjaman harus dipertimbangkan dengan matang. Apalagi ada jaminannya. Jangan sampai gegabah,” imbuh mantan Camat Tlanakan itu.

Ia menambahkan, ada 179 Kopdes Merah Putih di Pamekasan. Seluruhnya menjalankan usaha secara mandiri tanpa bantuan modal dari Pemkab Pamekasan.

“Tidak ada suntikan dana. Mendiri, tanpa bantuan,” tegasnya.

Meski tanpa dukungan anggaran, Muttaqin memastikan program Kopdes Merah Putih tetap berjalan dan memberi manfaat.

Baca juga :  Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT

Masyarakat juga diharapkan memaksimalkan mendukung perkembangan koperasi tersebut. (enk/nda)

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:05 WIB

Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan foto bersama usai salat subuh di Jamarot (ISTIMEWA).

Info Haji

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tuntaskan Rangkaian Armuzna

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:43 WIB