PAMEKASAN || KLIKMADURA – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pamekasan masih mengandalkan simpanan pokok dan wajib anggota sebagai modal usaha.
Padahal, dengan hanya mengandalkan dana tersebut, koperasi sulit berkembang. Sebab, yang yang dikumpulkan dari simpanan pokok dan wajib nominalnya terbatas.
Pemerintah sebenarnya memperbolehkan koperasi melakukan pinjaman modal ke Bank Himbara hingga maksimal Rp 3 miliar dengan jaminan Dana Desa (DD). Namun, Kopdes enggan menggunakan fasilitas tersebut.
“Setahu saya belum ada (yang pinjam ke Himbara),” ujar Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin.
Menurut dia, enggannya Kopdes meminjam ke Bank Himbara diduga karena faktor jaminan. Meski bisa menggunakan DD, pengurus Kopdes khawatir tidak mampu melunasi kewajiban pinjaman.
“Kalau mau melakukan pinjaman harus dipertimbangkan dengan matang. Apalagi ada jaminannya. Jangan sampai gegabah,” imbuh mantan Camat Tlanakan itu.
Ia menambahkan, ada 179 Kopdes Merah Putih di Pamekasan. Seluruhnya menjalankan usaha secara mandiri tanpa bantuan modal dari Pemkab Pamekasan.
“Tidak ada suntikan dana. Mendiri, tanpa bantuan,” tegasnya.
Meski tanpa dukungan anggaran, Muttaqin memastikan program Kopdes Merah Putih tetap berjalan dan memberi manfaat.
Masyarakat juga diharapkan memaksimalkan mendukung perkembangan koperasi tersebut. (enk/nda)