Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jurnalis turun jalan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan jurnalis turun jalan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan jurnalis di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi damai, Selasa (5/8/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Situbondo, Homaidi oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Dalam aksi yang berlangsung di jantung kota Pamekasan itu, para jurnalis kompak menyuarakan solidaritas. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin undang-undang, dan tidak boleh dicederai oleh siapapun, termasuk kepala daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam. Profesi jurnalis adalah pilar demokrasi, bukan musuh negara. Pernyataan Bupati Rio jelas mencederai nilai kebebasan pers,” kata Andikurrahman, salah satu jurnalis Pamekasan dalam orasinya.

Baca juga :  Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg TMS Ditutup, KPU Pamekasan segera Tetapkan DCS

Andi menyatakan, aksi tersebut murni dilakukan sebagai bentuk solidaritas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mendesak agar Bupati Situbondo segera meminta maaf secara terbuka kepada rekan rekan jurnalis. Dan, bupati Situbondo harus diproses secara hukum atas dugaan menghalangi tugas jurnalistik dan menyebarkan narasi kebencian terhadap wartawan,” ujarnya.

Andi juga meminta Gubernur Jawa Timur tidak menutup mata terhadap persoalan yang dianggap mencoreng salah satu pilar demokrasi itu.

“Gubernur harus segera turun tangan, jangan hanya diam. Proses hukum harus ditegakkan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Jawa Timur,” ucapnya.

Baca juga :  Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Aksi tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi yang berisi empat tuntutan. Yakni, mendesak Bupati Situbondo, Rio meminta maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis se-Jawa Timur.

Kemudian, meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan edaran agar seluruh bupati mematuhi Undang-Undang Pers.

Lalu, meminta gubernur memberikan teguran keras kepada Bupati Rio. Terakhir, mendesak gubernur turut mengawal proses hukum terkait kasus yang menimpa Homaidi. (ibl/nda)

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB