Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jurnalis turun jalan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan jurnalis turun jalan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan jurnalis di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi damai, Selasa (5/8/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Situbondo, Homaidi oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Dalam aksi yang berlangsung di jantung kota Pamekasan itu, para jurnalis kompak menyuarakan solidaritas. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin undang-undang, dan tidak boleh dicederai oleh siapapun, termasuk kepala daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam. Profesi jurnalis adalah pilar demokrasi, bukan musuh negara. Pernyataan Bupati Rio jelas mencederai nilai kebebasan pers,” kata Andikurrahman, salah satu jurnalis Pamekasan dalam orasinya.

Baca juga :  Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Pimpinan Perusahaan Media Asal Sampang Ditebas Saat Tidur

Andi menyatakan, aksi tersebut murni dilakukan sebagai bentuk solidaritas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mendesak agar Bupati Situbondo segera meminta maaf secara terbuka kepada rekan rekan jurnalis. Dan, bupati Situbondo harus diproses secara hukum atas dugaan menghalangi tugas jurnalistik dan menyebarkan narasi kebencian terhadap wartawan,” ujarnya.

Andi juga meminta Gubernur Jawa Timur tidak menutup mata terhadap persoalan yang dianggap mencoreng salah satu pilar demokrasi itu.

“Gubernur harus segera turun tangan, jangan hanya diam. Proses hukum harus ditegakkan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Jawa Timur,” ucapnya.

Baca juga :  Slamet Ariyadi: Jika Ingin Sejahtera, Tidak Ada Kata Lain Selain Madura Harus Jadi Provinsi

Aksi tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi yang berisi empat tuntutan. Yakni, mendesak Bupati Situbondo, Rio meminta maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis se-Jawa Timur.

Kemudian, meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan edaran agar seluruh bupati mematuhi Undang-Undang Pers.

Lalu, meminta gubernur memberikan teguran keras kepada Bupati Rio. Terakhir, mendesak gubernur turut mengawal proses hukum terkait kasus yang menimpa Homaidi. (ibl/nda)

Berita Terkait

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:37 WIB

Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB