Parah!! Suara Caleg DPRD Jatim di Sumenep Diduga Dibegal Rekan Separtai

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA  – Dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep kembali mencuat. Salah satu calon anggota DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa kehilangan ribuan suara di Kecamatan Lenteng.

Diduga kuat, suara tersebut dibegal rekan separtai. Indikasinya, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten berbeda. Bahkan, selisihnya terlalu signifikan.

Zainul Atiqurrahman selaku tim sukses Aliyadi Mustofa mengatakan, pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan, suara caleg DPRD Jatim nomor urut 1 itu mencapai 3.249 suara.

Kemudian, caleg lain atas nama Nur Faizin memeroleh 5.450 suara. Tetapi, saat rekapitulasi tingkat kabupaten, suara keduanya berubah.

Baca juga :  Dapat Remisi Hari Anak Nasional, Dua WBP Rutan Kelas II-B Sumenep Bebas

Yakni, suara Aliyadi Mustofa merosot menjadi 1.249 sementara suara Nur Faizin tembus 7.450. ”Suara Pak Aliyadi hilang 2 ribu, sementara suara Nur Faizin bertambah 2 ribu,” kata Zainul Atiqurrahman.

Ironisnya, saksi PKB yang hadir pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut. Dengan demikian, patut diduga, dugaan kecuragaan itu memang terstuktur dan massif.

”Pergeseran suara ini jelas sangat merugikan bagi kami. Kami sangat menyayangkan sikap saksi PKB yang tidak bergeming meski tahu bahwa ada pergeseran suara,” katanya.

Zainul mengaku mengantongi bukti valid berkaitan dengan dugaan pergeseran suara tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melapor ke Bawaslu Sumenep.

Baca juga :  Bukan Hanya Fattah Jasin, Dua Orang Ini Ternyata Juga Dapat Surat Tugas dari DPP PKB

Bahkan, dia juga akan melaporkan dugaan begal suara tersebut ke DPW PKB Jatim. Tujuannya, agar partai berlambang bumi dikelilingi bintang itu bersikap tegas terhadap caleg yang melakukan tindakan kecurangan.

”Selain melapor ke Bawaslu, kami juga akan melapor ke Sentra Gakkumdu, karena kami yakin tindakan kecurangan pemilu ini mengandung unsur pidana,” katanya.

Sayangnya, dugaan pergeseran suara itu belum ditanggapi oleh Ketua KPU Sumenep Rahbini. Upaya media ini meminta keterangan tidak ditanggapi. (diend)

Berita Terkait

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB