Pemuda Muhammadiyah Adukan Pengrusakan Hutan Mangrove ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan pengrusakan hutan mangrove di Dusun Laok Saba, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan mendapat respons dari Pemuda Muhammadiyah Pamekasan.

Organisasi kepemudaan Muhammadiyah itu mengadukan tindakan pengrusakan tersebut ke Polres Pamekasan, Senin (15/1/2024). Bahkan, rencananya akan dilaporkan secara resmi.

Ketua Pemuda Muhamadiyah Pamekasan Hudan Nasihin menilai, pembabatan pohon mangrove itu ilegal. Dengan demikian, polisi harus bertindak.

“Saya didampingi kuasa hukum dan pokmas akan menindaklanjuti ke ranah hukum, pelaku bisa mendapatkan hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Hudan Nasihin menuturkan, lahan hutan mangrove itu diklaim miliki PT Garam Budiono. Hasil penyelidikan Polsek Tlanakan, pekerjaan yang merusak hutan mangrove itu atas perintah Herman Kusnadi, mantan Camat Tlanakan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Pada 2011 silam, lahan tersebut rencananya akan digarap untuk perluasan hotel. Namun, kegiatan tersebut ditolak oleh masyarakat. Sekarang, lahan seluas kurang lebih 8 hektar itu kabarnya akan dijadikan klinik kesehatan.

Menurut Hudan, kegiatan yang merusak hutan mangrove itu sangat melukai hati masyarakat. Sebab, masyarakat gencar melakukan penanaman pohon mangrove, tapi disisi lain malah ada pembabatan yang luar biasa.

“Kalau dilihat dari drone, kurang lebih sudah 1 hektar yang dirusak,” terangnya saat ditemui di Mapolres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB