Pemuda Muhammadiyah Adukan Pengrusakan Hutan Mangrove ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan pengrusakan hutan mangrove di Dusun Laok Saba, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan mendapat respons dari Pemuda Muhammadiyah Pamekasan.

Organisasi kepemudaan Muhammadiyah itu mengadukan tindakan pengrusakan tersebut ke Polres Pamekasan, Senin (15/1/2024). Bahkan, rencananya akan dilaporkan secara resmi.

Ketua Pemuda Muhamadiyah Pamekasan Hudan Nasihin menilai, pembabatan pohon mangrove itu ilegal. Dengan demikian, polisi harus bertindak.

“Saya didampingi kuasa hukum dan pokmas akan menindaklanjuti ke ranah hukum, pelaku bisa mendapatkan hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Hudan Nasihin menuturkan, lahan hutan mangrove itu diklaim miliki PT Garam Budiono. Hasil penyelidikan Polsek Tlanakan, pekerjaan yang merusak hutan mangrove itu atas perintah Herman Kusnadi, mantan Camat Tlanakan.

Baca juga :  Jelang Tahun Politik, Pengasuh Ponpes Sabilul Ihsan Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Pada 2011 silam, lahan tersebut rencananya akan digarap untuk perluasan hotel. Namun, kegiatan tersebut ditolak oleh masyarakat. Sekarang, lahan seluas kurang lebih 8 hektar itu kabarnya akan dijadikan klinik kesehatan.

Menurut Hudan, kegiatan yang merusak hutan mangrove itu sangat melukai hati masyarakat. Sebab, masyarakat gencar melakukan penanaman pohon mangrove, tapi disisi lain malah ada pembabatan yang luar biasa.

“Kalau dilihat dari drone, kurang lebih sudah 1 hektar yang dirusak,” terangnya saat ditemui di Mapolres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB