Pemuda Muhammadiyah Adukan Pengrusakan Hutan Mangrove ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan pengrusakan hutan mangrove di Dusun Laok Saba, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan mendapat respons dari Pemuda Muhammadiyah Pamekasan.

Organisasi kepemudaan Muhammadiyah itu mengadukan tindakan pengrusakan tersebut ke Polres Pamekasan, Senin (15/1/2024). Bahkan, rencananya akan dilaporkan secara resmi.

Ketua Pemuda Muhamadiyah Pamekasan Hudan Nasihin menilai, pembabatan pohon mangrove itu ilegal. Dengan demikian, polisi harus bertindak.

“Saya didampingi kuasa hukum dan pokmas akan menindaklanjuti ke ranah hukum, pelaku bisa mendapatkan hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Hudan Nasihin menuturkan, lahan hutan mangrove itu diklaim miliki PT Garam Budiono. Hasil penyelidikan Polsek Tlanakan, pekerjaan yang merusak hutan mangrove itu atas perintah Herman Kusnadi, mantan Camat Tlanakan.

Baca juga :  Polisi Periksa 7 Nelayan Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove, PPLH Madura Raya: Salah Alamat!

Pada 2011 silam, lahan tersebut rencananya akan digarap untuk perluasan hotel. Namun, kegiatan tersebut ditolak oleh masyarakat. Sekarang, lahan seluas kurang lebih 8 hektar itu kabarnya akan dijadikan klinik kesehatan.

Menurut Hudan, kegiatan yang merusak hutan mangrove itu sangat melukai hati masyarakat. Sebab, masyarakat gencar melakukan penanaman pohon mangrove, tapi disisi lain malah ada pembabatan yang luar biasa.

“Kalau dilihat dari drone, kurang lebih sudah 1 hektar yang dirusak,” terangnya saat ditemui di Mapolres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru