Meski Dipaku di Pohon, Satpol PP Pamekasan Tak Berani Langsung Copot Baliho Caleg

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Memasuki tahapan kampanye, kontestan pemilu berbondong-bondong memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho. Sayangnya, para calon wakil rakyat itu banyak yang tidak patuh aturan.

Terbukti, banyak ditemukan baliho dipaku di pohon meski dilarang. Ironisnya, meski terbukti melanggar, Satpol PP Pamekasan tidak berani langsung mencopot APK tersebut.

Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono mengaku bahwa pihaknya tidak bisa langsung mencopot baliho yang dipaku di pohon. Penindakan itu baru bisa dilakukan jika ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Alasannya, karena ada aturan tersendiri mengenai APK itu. Kedudukan aturan tersebut lebih tinggi dibanding peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang reklame.

Baca juga :  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dinkes Pamekasan Luncurkan Integritas Layanan Primer

“Kami Satpol PP tidak bisa langsung mengeksekusi APK tanpa rekomendasi Bawaslu, ketika kami langsung mengeksekusi tanpa rekomendasi, malah kami yang keliru, karena ada aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus berjanji akan menindak dan menertibkan APK yang dipasang dengan cara terlarang. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Satpol PP perihal penertiban itu.

“Setiap ada pelanggaran di data dan di kordinasikan dengan pihak partai agar menertibkan sendiri, jika pihak partai tidak mau menertibkan maka Panwaslu Kecamatan berkordinasi dengan satpol PP untuk ditertibkan,” terangnya.

Baca juga :  Tempat Penampungan Sementara 1.213 Pedagang Pasar Kolpajung Diundi

Pantauan KLIKMADURA di lapangan, masih banyak baliho kontestan politik yang dipaku di pohon. Salah satunya, di sepanjang Jalan Trunojoyo Pamekasan dan beberapa lokasi lainnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru