Kesulitan Tebus BBM, Nelayan Pamekasan Bakal Temui BPH Migas

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Regulasi baru tentang penebusan bahan bakar minyak (BBM) yang diterapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sangat menyulitkan nelayan Pamekasan. Berbagai upaya dilakukan untuk mengurai permasalahan tersebut.

Salah satunya, konsultasi dan sharing bersama Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan yang dilakukan Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Selasa (5/12/2023. Hasilnya, dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan sejumlah pihak.

Di antaranya, perwakilan nelayan, Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan dan aparat penegak hukum. Kemudian, yang paling penting, rakor tersebut juga akan menghadirkan BPH Migas.

Baca juga :  NIHONGO Partners Gelombang 24 Perkuat Pertukaran Bahasa Jepang-Indonesia, Madura Jadi Perhatian

Sekretaris ANI Pamekasan Sutan Takdir Ali Syahbana mengatakan, peraturan yang menyulitkan nelayan dalam penebusan BBM itu dikeluarkan oleh BPH Migas.

Yakni, Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Dengan demikian, aturan tersebut harus diurai bersama dengan BPH Migas. Kemudian, aparat penegak hukum juga dilibatkan agar keputusan dalam rakor tersebut bisa diimplementasikan dengan maksimal.

Sutan menyampaikan, syarat yang paling sulit diperoleh nelayan dalam menebus BBM adalah surat persetujuan berlayar (SPB). Mengingat, kapal dengan ukuran 5 GT ke atas harus mengurus SPB ke pelabuhan nusantara.

Baca juga :  Pelaku Curat di Kecamatan Sokobanah Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditetapkan DPO

Sementara, pelabuhan dengan klasifikasi tersebut tidak ada di Madura. Di Jawa Timur, pelabuhan nusantara hanya ada di Lamongan dan Banyuwangi.

“SPB ini berlaku sekali melaut, tidak mungkin kami bolak balik ke Lamongan atau Banyuwangi setiap minggu untuk mengurus SPB ini,” kata Sutan.

Dengan demikian, melalui rakor yang bakal digelar itu, diharapkan ada kebijakan yang cukup lentur terhadap nelayan. Sebab, jika tetap dipaksakan penebusan BBM harus menyertakan SPB, nelayan tidak akan bisa melaut.

“Jangka panjang kami akan berkoordinasi dengan BPH Migas dan stakeholders lainnya. Sementara solusi jangka pendek, kami akan menemui Pj Bupati Pamekasan agar ada kebijakan lokal, karena urusan melaut ini urusan hajat hidup orang banyak,” kata Sutan. (diend)

Baca juga :  Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 

Berita Terkait

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta
Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB