Hasil Penghitungan Pemkab Pamekasan: Petani Rugi Jika Harga Tembakau Gunung di Bawah Rp 63 Ribu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pamerintah Kabupaten Pamekasan menentukan Break Even Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) untuk harga tembakau tahun ini.

Hasilnya, BEP tembakau tahun 2024 naik di atas 10 persen dibandingkan tahun 2023. Perinciannya, tembakau sawah senilai Rp 46.725 perkilogram.

Sedangkan BEP tembakau tegal sebesar Rp 52.639 perkilogram dan tembakau gunung sebesar Rp 63.233 perkilogram.

Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan, BEP tahun 2024 mengalami kenaikan di atas 10 persen dibandingkan tahun lalu.

Penentuan BEP tersebut merupakan upaya pemkab memproteksi agar pada musim tembakau tahun ini petani tidak rugi.

Baca juga :  Ratusan Perusahaan Rokok Berdiri di Pamekasan, Jaga Stabilitas Harga hingga Serap Tenaga Kerja

“BEP ini angka dasarnya, berharap di lapangan prakteknya di atas harga itu, saya yakin para pabrikan berburu tembakau untuk mendapatkan kualitas yang bagus,” katanya.

Pria yang menjabat Sekertaris Daerah Pamekasan itu menuturkan, para pengusaha pabrikan sepakat dengan kenaikan BEP tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah.

“Secara umum pabrikan sudah sepakat, BEP ini dinaikkan karena pemkab harus berpihak kepada petani,” kata mantan Kasatpol PP Pamekasan itu.

Masrukin meminta pabrikan membeli tembakau sesuai dengan kualitas. Termasuk, pabrikan menghindari campuran tembakau yang mengakibatkan harga menurun.

Baca juga :  Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran Berdarah Depan Masjid Agung Pamekasan, Puluhan Adegan Diperagakan

“Biar pabrikan belinya (dengan harga) tinggi maka kualitas tembakau para petani juga bagus,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Nolo Gartijo berharap, pabrikan membeli tembakau milik petani dengan harga tinggi.

“Mudah mudahan gudang besar seperti Gudang Garam, Djarum, Wismilak dan lainnya bisa berebut harga tinggi untuk mendapatkan tembakau Madura yang berkualitas,” katanya.

Mengenai penentuan BEP, Nolo memastikan sudah di angka yang sangat pas. Antara petani dan pabrikan sama-sama diuntungkan.

“Jelas tentu tidak akan merugikan kedua belah pihak, intinya sama-sama diuntungkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Tantang Carok hingga Rendahkan Martabat Istri dan Ibu Mertua Haji Her, Pria Asal Pamekasan Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:05 WIB

Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan foto bersama usai salat subuh di Jamarot (ISTIMEWA).

Info Haji

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tuntaskan Rangkaian Armuzna

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:43 WIB