PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aksi pemukulan yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya di SMAN 1 Pamekasan awal pekan lalu berakhir damai.
Meski demikian, guru yang bersangkutan tetap mendapat sanksi dari pihak sekolah. Yakni, dinonaktifkan sementara.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Jawa Timur Wilayah Pamekasan Slamet Goestiantoko menyampaikan, kasus pemukulan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua siswa memilih jalan damai dan tidak memperpanjang masalah.
“Orang tua murid tersebut sudah sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahannya. Sudah damai, kejadiannya hari Senin kemarin, keesokannya sudah selesai,” terang Slamet saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Meski demikian, Slamet menegaskan bahwa tindakan pemukulan terhadap siswa, terlebih dengan cara yang berlebihan, tetap tidak dibenarkan. Ia mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
“Bahkan sudah sesuai dengan ajaran Islam bahwa tidak boleh memukul kaki ke atas,” tegasnya.
Sebagai langkah administratif, guru tersebut dicabut sementara hak mengajarnya. Terutama, di kelas tempat kejadian pemukulan itu. Sanksi lainnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
Ia menambahkan, pembinaan terhadap para guru di Pamekasan sudah dilakukan secara berkala. Dengan harapan, guru menjalankan kegiatan pembelajaran sesuai ketentuan.
Kepala SMAN 1 Pamekasan Ali Umar Arhab membenarkan insiden tersebut. Namun ia memilih irit bicara saat ditanya soal kronologi kejadian.
“Sudah damai. Mohon maaf, kami tidak bisa menyampaikan permasalahannya. Khawatir akan jadi boomerang. Intinya, permasalahan sudah selesai,” ujarnya singkat.
Sementara itu, kondisi sekolah pada Kamis siang tampak lengang. Aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa, namun tanpa kehadiran guru yang bersangkutan. (enk/nda)