PAMEKASAN || KLIKMADURA – Suasana politik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan memanas. Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, secara terbuka mengkritisi pernyataan Bupati KH. Kholilurrahman usai menghadiri undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ali Masykur menilai, pernyataan yang disampaikan bupati tidak mencerminkan substansi sebenarnya dari pertemuan dengan lembaga antirasuah tersebut.
Ia bahkan menyebut penyampaian bupati kepada wartawan terkesan kurang pas dan tidak melalui mekanisme yang semestinya.
“Saya kira kurang begitu ngenak apa yang disampaikan oleh bupati terhadap media. Apa yang ditanya teman-teman wartawan dan jawaban yang diberikan itu kurang begitu pas,” tegas politisi PPP itu saat ditemui usai rapat paripurna, Senin (21/7/2025).
Tak hanya itu, Ali juga menyayangkan langkah bupati yang langsung menggelar konferensi pers tanpa koordinasi dengan DPRD Pamekasan.
Padahal, menurutnya, KPK sendiri telah menyarankan agar hasil dari pertemuan tersebut terlebih dahulu disampaikan melalui forum resmi di internal dewan.
“Preskon yang dilakukan itu tidak sepengetahuan DPRD. Padahal KPK menyarankan agar digelar paripurna internal terlebih dahulu untuk menyampaikan materi yang dibahas,” ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur. Dalam forum paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, ia secara terbuka mempertanyakan pola komunikasi yang dibangun oleh kepala daerah.
“Apakah memang pola komunikasi yang dibangun seperti itu? Ayo, saya sambut baik apa yang dilakukan, dengan sistem yang baik atau saling senggol, ayok,” kritik legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Sikap kritis dua legislator ini mencerminkan ketegangan antara eksekutif dan legislatif dalam hal koordinasi. Khususnya, menyangkut isu strategis pasca undangan dari KPK.
DPRD berharap komunikasi antar-lembaga dijalankan secara terbuka dan terstruktur, guna mencegah polemik yang justru kontraproduktif bagi pemerintahan daerah. (ibl/pw)