PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat paripurna terbuka DPRD Pamekasan yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, berakhir dengan catatan kritis.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Pamekasan pada Senin (21/7/2025) itu menjadi forum penting untuk menguji keseriusan eksekutif dalam menanggapi aspirasi legislatif.
Namun, alih-alih membawa kepastian, jawaban Bupati KH. Kholilurrahman justru dianggap terlalu normatif dan belum menyentuh substansi persoalan.
Dalam tanggapannya, bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan berbagai usulan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
Salah satunya, terkait infrastruktur jalan yang rusak, minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga lemahnya pemberdayaan koperasi.
“Pemkab akan memperhatikan hal-hal tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran,” ujar KH. Kholilurrahman di hadapan forum paripurna.
Namun, pernyataan itu tidak cukup memuaskan. Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap bupati yang dianggap tidak menunjukkan arah kebijakan yang visioner.
“Jawaban bupati itu hanya normatif. Intinya, semua usulan fraksi baru bisa dipenuhi kalau anggarannya ada. Jadi, kesimpulannya tergantung pada efisiensi dan kemampuan fiskal daerah,” kritik Ali Masykur usai rapat.
Menurutnya, RPJMD semestinya menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan, bukan sekadar dokumen administratif yang terikat pada keterbatasan anggaran.
Politiai PPP itu menekankan pentingnya kepala daerah mengambil inisiatif strategis dengan membuka ruang-ruang pendanaan alternatif.
“Semoga bupati ke depan mampu membuka peluang pembangunan di luar APBD, agar semua aspirasi dan permintaan perbaikan yang disampaikan DPRD bisa diakomodasi secara nyata,” ujarnya tegas.
Sorotan dari legislatif ini menjadi peringatan awal bahwa dokumen RPJMD tidak boleh berhenti pada perencanaan normatif.
Kebutuhan masyarakat yang disuarakan melalui fraksi-fraksi menuntut langkah konkret dan inovatif dari eksekutif.
Jika tidak, RPJMD dikhawatirkan hanya akan menjadi dokumen rutin tanpa daya dorong nyata terhadap pembangunan. (ibl/pw)