SUMENEP || KLIKMADURA – PT. Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) berencana melakukan survei seismik migas di perairan Pulau Kangean. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan keras dari Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Kangean.
Ketua SNNU Kangean, Mihosen mengatakan, terdapat tiga alasan mendasar survei seismik migas itu ditolak. Pertama, karena kegiatan untuk mencari sumber migas itu mengancam ekosistem laut.
Sebab, survei seismik menggunakan gelombang kejut bawah laut yang dapat mengganggu kehidupan laut, termasuk ikan serta mamalia laut seperti paus dan lumba-lumba.
Bahkan, terumbu karang yang merupakaan kekayaan keanekaragaman hayati Pulau Kangean juga terancam rusak akibat kegiatan tersebut.
Alasan kedua, survei tersebut berdampak terhadap mata pencaharian nelayan. Sebab, gelombang kejut dapat menyebabkan ikan bermigrasi ke tempat lain atau mati. Akibatnya, pendapatan nelayan Pulau Kangean akan berkurang.
“Survei seismik migas yang rencananya akan dilakukan oleh PT. Kangean Energi Indonesia ini bisa mengganggu hasil dan areal tangkapan ikan sehingga dengan tegas kami menolak,” katanya.
Pria dengan gelar akademik magister sains itu menyampaikan, alasan penolakan selanjutnya yakni, survei seismik itu bisa menimbulkan risiko jangka panjang dan ketidakpastian manfaat.
Sebab, survei seismik itu menjadi langkah awal eksploitasi migas yang berisiko menciptakan kerusakan lingkungan berkepanjangan.
“Seringkali, manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam ini tidak dirasakan oleh masyarakat lokal, sementara dampak negatifnya masyarakat Pulau Kangean yang akan menanggung,” kata Mihosen.
Dengan demikian, para nelayan yang tergabung dalam SNNU sepakat untuk menolak rencana survei seismik migas tersebut. “Dengan tegas kami menolak rencana survei seismik migas ini,” tandasnya. (pen)