Pemkab Pamekasan Wajib Lunasi Sisa Hutang Iuran BPJS Kesehatan Rp 27 Miliar Sebelum Akhir Maret

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ary Udiyanto saat memberikan keterangan pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Ary Udiyanto saat memberikan keterangan pers. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – BPJS Kesehatan Pamekasan resmi membukan kembali  mengembalikan sistem layanan Universal Health Coverage (UHC) dari sistem cut off menjadi noncut off.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai menyicil pembayaran hutang BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, pada akhir 2024 pemkab mengalami kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

Akibatnya, pembayaran iuran itu menunggak selama enam bulan. Pada awal 2025, sistem UHC tetap berjalan tetapi dengan skema cut off atau statusnya tidak langsung aktif sehingga pasien harus menunggu.

Baca juga :  Gunakan Sisrute, RSUD Smart Pamekasan Permudah Proses Rujukan Pasien

“Tahun ini, Pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk iuran BPJS. Namun, anggaran ini hanya cukup untuk membayar selama sembilan bulan ke depan karena masih ada tunggakan enam bulan sebelumnya,” kata Nuzuludin, Senin (3/3/2025).

Seiring berjalannya waktu, Pemkab Pamekasan dan dewan mengusulkan agar sistem UHC kembali ke sistem noncut off dengan jaminan hutang dibayar dengan cara dicicil.

“Kami mengusulkan ke kantor pusat agar layanan kembali ke non cut off, karena Pemkab Pamekasan telah membayar dua bulan tunggakan di akhir Januari 2025 sebesar Rp 13 miliar,” katanya.

Baca juga :  Berharap Jadi Tuan Rumah Piala Gubeng 2028, PAKAR SAKERA Ajukan Pemagaran Lapangan Karapan Sapi Murtajih

Nuzuludin menuturkan, meski sistem cut off saat ini telah dicabut, BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa layanan dapat kembali ke sistem cut off jika Pemkab Pamekasan tidak segera melunasi sisa tunggakan sampai akhir Maret 2025.

“Kami terus mendorong Pemkab untuk melunasi sisa hutang sebesar Rp 27 miliar sebelum 31 Maret 2025. Jika tidak, sistem cut off bisa diberlakukan kembali,” ujarnya.

Hingga saat ini, total hutang Pemkab Pamekasan ke BPJS Kesehatan masih sebesar Rp 40 miliar, termasuk tunggakan Januari dan Februari 2025.

Kewajiban utama yang harus diselesaikan sebelum akhir Maret adalah pembayaran tunggakan empat bulan tahun 2024 senilai Rp 27 miliar.

Baca juga :  SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban

“Pemkab Pamekasan komitmen membayar hutang secara bertahap sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Berita Terbaru