Turun Jalan, Gabungan Aktivis Desak Menteri ATR/BPN Cabut 7 SHM Lahan yang Dikelola PT. Budiono

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis gabungan dari berbagai organisasi bersiap menggelar aksi demonstrasi di Kanwil BPN Jatim, Kamis (27/2/2025)

Sejumlah aktivis gabungan dari berbagai organisasi bersiap menggelar aksi demonstrasi di Kanwil BPN Jatim, Kamis (27/2/2025)

SURABAYA || KLIKMADURA – Gabungan aktivis menggelar aksi demonstrasi di sejumlah instansi di Jawa Timur, Kamis (27/2/20205). Mereka menuntut agar Kementerian ATR/BPN mencabut sertifikat hak milik (SHM) tanah yang dikelola PT. Budiono Madura Bangun Persada di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Para aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (Arci) itu gabungan dari berbagai organisasi. Yakni, DPW Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Jawa Timur, KNPI Jawa Timur, Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya serta Forum Putra Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan.

Ketua Komnas PPLH Madura Raya Nur Faisal mengatakan, aksi tersebut dilakukan di sejumlah instansi. Yakni, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Baca juga :  Pengamanan Arus Mudik-Balik Sukses, Sejumlah Pimpinan Ormas Islam Puji Kinerja Polres Pamekasan

Massa aksi meminta agar Presiden Prabowo melalui Menteri ATR/BPN mencabut 7 SHM lahan yang dikelola PT. Budiono Madura Bangun Persada. Sebab, lahan yang awalnya dikelola PT. Wahyu Jumiang merupakan tanah negara.

Namun, beberapa tahun lalu, lahan seluas 15 hektare itu dipecah menjadi 7 SHM atas nama pribadi. Yakni, atas nama Haji Syafii, Ibu Jumi’ alias H. Qomariyah, Dio Ahmadi, Ismak, Salani, Mattaji dan Jumat.

Kepemilikan SHM atas nama pribadi itu diduga melanggar aturan. Sebab, Haji Syafi’i dan kawan-kawan itu tidak pernah memiliki sertifikat hak guna usaha (SHGU) atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang menjadi syarat pengajuan SHM.

Baca juga :  Nelayan Duga Ada Mafia Pada Kasus Alih Kelola Lahan Pesisir Pantai Jumiang dari Haji Syafii ke PT Budiono

”Tiba-tiba, Haji Syafii dan kawan-kawan ini memiliki SHM. Kami menduga ada pelanggaran aturan perundang-undangan pada peralihan tanah negara ke SHM ini. Berdasarkan data yang kami miliki, pemilik SHGB lahan terebut adalah PT. Wahyu Jumiang,” kata Nur Faisal.

Ironisnya, pada 2017 lalu, Haji Syafii selaku pemegang SHM lahan tersebut, memberikan kuasa penuh kepada PT. Budiono Madura Bangun Persada untuk mengelola lahan tersebut. Padahal, SHGU atau SHGB tidak boleh dipindahtangankan.

”Fakta-fakta yang kami kumpulkan di lapangan, kami menduga banyak pelanggaran yang terjadi pada proses peralihan status kepemilikan lahan ini, makanya kami mendesak pemerintah mengambil sikap tegas,” katanya.

Baca juga :  Empat Tahun Kasus Korupsi Gebyar Batik Mandek, Mahasiswa Pantura Turun Jalan

Faisal menyampaikan, lahan tersebut rencananya akan dikelola menjadi tambak garam oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada. Padahal, lahan tersebut berada di kawasan pantai sehingga dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut.

Dalam jangka penjang, dampak lingkungan akibat tambak garam itu bisa mencemari lingkungan laut yang akan berpengaruh pada pendapatan nelayan. Mengingat, menjadi nelayan merupakan salah satu mata pencaharian utama warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

”Kami akan kawal sampai tuntas persoalan ini. Kami tidak mau, hajat hidup nelayan dirusak oleh kepentingan pribadi atau korporasi. Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut 7 SHM lahan itu,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Keluarga KH. Moh. Tidjani Djauhari Terima 100th Gontor Awards di Peringatan Seabad Gontor
SKK Migas Jabanusa Perkuat Kemitraan dengan Media, Dorong Kemandirian Masyarakat Berkelanjutan
Luar Biasa! Prengki Wirananda Dinobatkan sebagai Peserta Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama
Bertepatan Hari Pelanggan Nasional, Manager PLN UP3 Madura Raih Sales Person of the Year 2026
Membanggakan! Miftahol Umar Raih Juara Tiga LKJ Award Bakti TNI AD Pulau Madura 2026
Serapan Solar Subsidi di Madura Tembus 60 Persen, Sampang Tertinggi
Gelar AJP Fiesta 2026, Pertamina Patra Niaga Undang 50 Jurnalis Jatimbalinus
Serapan Pertalite di Madura Lebih dari 50 Persen, Pertamina Atur Distribusi Jaga Stok hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:45 WIB

Keluarga KH. Moh. Tidjani Djauhari Terima 100th Gontor Awards di Peringatan Seabad Gontor

Kamis, 17 September 2026 - 03:29 WIB

SKK Migas Jabanusa Perkuat Kemitraan dengan Media, Dorong Kemandirian Masyarakat Berkelanjutan

Rabu, 16 September 2026 - 16:59 WIB

Luar Biasa! Prengki Wirananda Dinobatkan sebagai Peserta Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama

Kamis, 3 September 2026 - 13:38 WIB

Bertepatan Hari Pelanggan Nasional, Manager PLN UP3 Madura Raih Sales Person of the Year 2026

Selasa, 1 September 2026 - 05:57 WIB

Membanggakan! Miftahol Umar Raih Juara Tiga LKJ Award Bakti TNI AD Pulau Madura 2026

Berita Terbaru