Polda Jatim Periksa Pejabat BPN Sumenep hingga Kades Terkait SHM Laut Tapakerbau, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) kawasan laut Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep menjadi atensi Polda Jatim.

Ditreskrim Polda Jatim memeriksa 6 pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep dan Kepala Desa (Kades) Gersik Putih. Bahkan, korps bhayangkara akan segera melakukan gelar perkara.

Dikutip dari DetikJatim, pejabat BPN Sumenep yang diperiksa oleh Polda Jatim bukan hanya pegawai aktif. Tetapi, pegawai yang sudah pensiun juga diperiksa.

Data-data SHM yang diterbitkan BPN Sumenep pada tahun 2009 dan beberapa dokumen penting dibawa ke Mapolda Jatim untuk bahan penyelidikan dan penyelidikan.

Baca juga :  Ledakan Misterius di Ambunten! Mobil Hangus, Rumah Ambruk dan Satu Orang Terluka

Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah membenarkan pemeriksaan kepada pejabat BPN Sumenep dan kades tersebut.

Bahkan, dimungkinkan pekan depan kasus privatisasi laut yang terjadi sejak beberapa tahun lalu itu akan naik ke tahap penyidikan.

“Minggu depan insyaallah gelar (perkara), naik sidik,” kata AKBP Deky Hermansyah kepada awak media.

Langkah tegas Polda Jatim mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan privatisasi laut itu.

“Jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum, semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas,” kata aktivis Pemerhati Lingkungan Madura, Fathorrahman.

Baca juga :  Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

Pengusaan laut oleh perorangan di Dusun Tapakerbau seluas 21 hektare itu mendapat penolakan dari warga setempat. Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan intensif dari aparat kepolisian, masyarakat bisa mendapat keadilan hukum. (diend)

Berita Terkait

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa
Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan
Suntik Modal Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar, Komitmen Pemkab Sumenep Genjot Ekonomi Produktif
Bupati Fauzi Komitmen Hilirisasi, Petani Garam Beri Apresiasi
Berkat Kepemimpinan Visioner Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo, Warga Sumenep Nikmati Layanan Kesehatan Gratis hingga Luar Daerah
DPC PKB Sumenep Dipastikan Ganti Nakhoda, KH. Imam Hasyim Tak Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Kamis, 23 April 2026 - 11:29 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa

Minggu, 19 April 2026 - 09:24 WIB

Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker

Senin, 13 April 2026 - 07:54 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 05:30 WIB

Suntik Modal Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar, Komitmen Pemkab Sumenep Genjot Ekonomi Produktif

Berita Terbaru