Kejari Pamekasan Periksa Belasan Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Siltap dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan, Kamis (20/2/2025).

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan, Kamis (20/2/2025).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami kasus dugaan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) dan pengangkatan perangkat desa yang diduga tidak sah di Desa Laden, Kabupaten Pamekasan.

Belasan orang saksi, termasuk terlapor, telah diperiksa oleh penyidik Korps Adhyaksa guna mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, Kamis (20/2/2025).

“Temuan dari Inspektorat menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Permendagri. Anehya, perangkat desa yang diangkat secara tidak sah itu justru diajukan untuk menerima tunjangan, sehingga mereka tetap menerima gaji. Jika dihitung, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 700 juta hingga tahun 2024,” ungkap Supriyono.

Baca juga :  Kerugian Negara Dikembalikan, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek KIHT Pamekasan Dihentikan

Ia bersyukur dua pelapor, yakni mantan perangkat Desa Laden, Taufiqurrahman dan Joni Andika Trisandi telah dimintai keterangan oleh Kejari Pamekasan.

“Dengan dipanggilnya dua pelapor itu menandakan bahwa Kejari sudah mulai mendapatkan informasi lebih jelas mengenai dugaan pemotongan Siltap perangkat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip membenarkan, pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus tersebut. Termasuk Kepala Desa Laden, Alimuddin.

“Kami akan mereview data-data yang ada. Jika diperlukan, saksi-saksi yang sudah diperiksa akan kami panggil kembali untuk melengkapi keterangan atau bukti lainnya,” ujarnya.

Baca juga :  Rayakan 10 Muharram 1447 Hijriyah, Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim Bangkalan Santuni Anak Yatim

Ali Munip menyampaikan, pihaknya telah mengantongi data dari Inspektorat sebagai bahan penguat dalam penyelidikan kasus tersebut. Proses penyelidikan terus berjalan.

“Kami belum bisa memastikan kapan kasus ini selesai, namun yang pasti kasus ini tetap kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur
Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:28 WIB

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Berita Terbaru