Kejari Pamekasan Periksa Belasan Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Siltap dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan, Kamis (20/2/2025).

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan menindaklanjuti laporan, Kamis (20/2/2025).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami kasus dugaan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) dan pengangkatan perangkat desa yang diduga tidak sah di Desa Laden, Kabupaten Pamekasan.

Belasan orang saksi, termasuk terlapor, telah diperiksa oleh penyidik Korps Adhyaksa guna mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Supriyono selaku kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden mendatangi Kejari Pamekasan untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, Kamis (20/2/2025).

“Temuan dari Inspektorat menunjukkan adanya pelanggaran terhadap Permendagri. Anehya, perangkat desa yang diangkat secara tidak sah itu justru diajukan untuk menerima tunjangan, sehingga mereka tetap menerima gaji. Jika dihitung, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 700 juta hingga tahun 2024,” ungkap Supriyono.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Sabotase Berkas Calon Kades Gugul, Kejari Pamekasan Tahan 5 Orang Panitia

Ia bersyukur dua pelapor, yakni mantan perangkat Desa Laden, Taufiqurrahman dan Joni Andika Trisandi telah dimintai keterangan oleh Kejari Pamekasan.

“Dengan dipanggilnya dua pelapor itu menandakan bahwa Kejari sudah mulai mendapatkan informasi lebih jelas mengenai dugaan pemotongan Siltap perangkat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip membenarkan, pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus tersebut. Termasuk Kepala Desa Laden, Alimuddin.

“Kami akan mereview data-data yang ada. Jika diperlukan, saksi-saksi yang sudah diperiksa akan kami panggil kembali untuk melengkapi keterangan atau bukti lainnya,” ujarnya.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

Ali Munip menyampaikan, pihaknya telah mengantongi data dari Inspektorat sebagai bahan penguat dalam penyelidikan kasus tersebut. Proses penyelidikan terus berjalan.

“Kami belum bisa memastikan kapan kasus ini selesai, namun yang pasti kasus ini tetap kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan
Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan
Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah
Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya
Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi
Peringati Tahun Baru Hijriah, Hijabi Madura Gelar Santunan Anak Yatim dan Sarapan Gratis
Ahli Hukum Pidana Unira Sebut Penghentian Kasus Dugaan Korupsi GBP Langgar Aturan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:14 WIB

Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:59 WIB

Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:13 WIB

Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:51 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Berita Terbaru