PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam menjaga kelestarian bahasa Madura mendapat pengakuan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.
Apresiasi tersebut diberikan atas dukungan pemerintah daerah terhadap Program Revitalisasi Bahasa Daerah, khususnya kebijakan memasukkan bahasa Madura sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
Penghargaan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Basri Yulianto.
Penyerahan berlangsung seusai upacara peringatan Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Selasa (3/11/2026).
Bupati Kholilurrahman menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pengakuan dari Balai Bahasa Jawa Timur menjadi kebanggaan sekaligus kado bagi masyarakat Pamekasan dalam momentum hari jadi kabupaten.
“Tentu ini menjadi salah satu hadiah bagi Kabupaten Pamekasan di hari jadi kali ini. Suatu kebanggaan agar bahasa daerah bisa terus dilestarikan,” tuturnya.
Dia menegaskan, Pemkab Pamekasan akan terus mendukung upaya revitalisasi bahasa daerah melalui berbagai kebijakan. Salah satu langkah yang ditempuh yakni memastikan bahasa Madura tetap hidup dalam keseharian generasi muda, termasuk melalui lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Pamekasan Basri Yulianto menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian bahasa ibu. Upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakan pendidikan dan penyediaan bahan pembelajaran berbahasa Madura.
Basri menjelaskan, sebelumnya dirinya mewakili Bupati Pamekasan menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang muatan lokal bahasa Madura beserta sejumlah buku berbahasa Madura kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Puji Retno Hardiningtyas.
“Waktu itu kami hadir mewakili Bapak Bupati untuk menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian bahasa Madura melalui kebijakan pendidikan,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa Pamekasan menjadi satu-satunya daerah dari enam wilayah lokus bahasa Madura yang menyatakan komitmen menginternalisasikan bahasa tersebut dalam pembelajaran di sekolah. Enam wilayah tersebut meliputi Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan, Bondowoso, dan Situbondo.
Basri berharap, penghargaan tersebut semakin memperkuat semangat seluruh pihak untuk menjaga keberlangsungan bahasa Madura. Dengan demikian, bahasa ibu tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga tetap digunakan dan dikenal oleh generasi mendatang. (enk/nda)














