Forkopimda Sampang Sidak SPBU Pliyang, Stok BBM Subsidi Diklaim Aman

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi bersama anggota Forkopimda sidang SPBU. (KLIKMADURA)

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi bersama anggota Forkopimda sidang SPBU. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Keluhan masyarakat terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pliyang, Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, dan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi pasokan BBM.

Dalam kunjungan itu, rombongan juga bertemu dengan pengelola SPBU dan membahas kelancaran pasokan, terutama BBM bersubsidi.

Baca juga :  Polisi Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi DBHCHT Diskominfo Sampang

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan ketersediaan stok BBM di wilayah Sampang masih aman.

“Hari ini kami bersama pemerintah daerah, Bupati, Ketua DPRD, dan Pertamina melakukan pengecekan ketersediaan stok serta pendistribusian BBM di wilayah Sampang, sebagai tindak lanjut program Polisi Bersama Masyarakat. Alhamdulillah, ketersediaan stok aman,” ujarnya kepada awak media di lokasi.

Di tengah keluhan masyarakat mengenai pasokan BBM, Anang meminta warga tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kelangkaan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu distribusi.

Baca juga :  Masyarakat Sampang Keluhkan Belasan PJU Mati

“Kami mengimbau masyarakat untuk tenang, tidak panik, apalagi termakan isu hoaks terkait pasokan BBM. Belilah BBM sewajarnya, tidak berlebihan, apalagi sampai menimbun, karena tindakan tersebut bisa mengganggu pasokan dan pendistribusian BBM kepada warga yang lain,” tegasnya.

Menurut Anang, penimbunan BBM dapat mengurangi kesempatan masyarakat lain untuk mendapatkan bahan bakar sesuai kebutuhan. Karena itu, ia meminta masyarakat turut menjaga kelancaran distribusi dengan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Peninjauan Forkopimda tersebut menjadi upaya memeriksa langsung kondisi pasokan BBM sekaligus merespons keresahan masyarakat. Kepolisian juga mengajak warga berperan menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di Kabupaten Sampang tetap kondusif.

Baca juga :  Wabup Sampang Kecewa terhadap Bupati dan Kadisporabudpar Lantaran Karapan Sapi Tak Dianggarkan

“Mari bersama-sama kita jaga kondusivitas wilayah Kabupaten Sampang,” pungkas Anang. (ali/nda)

Berita Terkait

Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan
Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny
Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang
Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu
DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Forkopimda Sampang Sidak SPBU Pliyang, Stok BBM Subsidi Diklaim Aman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!

Berita Terbaru