SAMPANG || KLIKMADURA – Dua orang mengalami luka-luka setelah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam bernomor polisi B 1906 ZMG terbakar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, Sabtu (17/10/2026). Keduanya dilarikan ke Puskesmas Kamoning untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman mengungkapkan, dua korban tersebut diketahui bernama Moh. Rudi Mahsir (40), warga Kecamatan Camplong, yang mengemudikan mobil, serta Musni (39), penumpang yang bekerja di SPBU Pliyang. Keduanya mendapatkan penanganan medis setelah insiden tersebut.
“Kedua korban diketahui bernama Moh. Rudi Mahsir (40), warga Kecamatan Camplong, selaku pengemudi, dan Musni (39), penumpang yang bekerja di SPBU Pliyang. Keduanya mendapat perawatan medis di Puskesmas Kamoning,” ungkap Sulaiman, Sabtu (17/10/2026).
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal dengan taksiran kerugian material mencapai Rp30 juta. Insiden itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB.
Informasi dari seorang saksi mata menyebutkan, mobil tersebut sempat mengeluarkan asap tebal setelah meninggalkan SPBU Pliyang. Kendaraan kemudian berbelok ke kiri sebelum menabrak tiang di depan Kantor Kecamatan Sampang.
“Mobil itu baru keluar dari SPBU, setelah belok kiri langsung menabrak tiang di depan Kantor Kecamatan Sampang,” ungkap saksi mata.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sampang dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Saat proses pemadaman berlangsung, api terlihat melalap seluruh bagian mobil.
Pada kendaraan tersebut juga tampak bagian yang diduga merupakan modifikasi menyerupai tangki tambahan. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai fungsi bagian tersebut maupun dugaan bahwa mobil itu digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi.
Pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kebakaran yang disertai kecelakaan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai asal mula api dan kondisi kendaraan masih menunggu hasil pemeriksaan petugas. (ali/nda)














