60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang mengubah pola pengadaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 2026. Sebanyak 60 paket pekerjaan yang sebelumnya berdiri sendiri kini dipadatkan menjadi delapan paket dengan menggabungkan sejumlah pekerjaan di beberapa wilayah.

Perubahan tersebut membuat mekanisme pengadaan ikut bergeser. Paket-paket yang sebelumnya dapat dikerjakan melalui pengadaan langsung kini disiapkan untuk mengikuti tender terbuka dengan nilai pekerjaan yang lebih besar.

Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang, Khotibul Umam, menjelaskan penggabungan dilakukan dengan menyatukan beberapa pekerjaan PJU dalam satu paket berdasarkan wilayah pelaksanaan.

“Kalau ada proyek yang kita gabung antar-kecamatan, semisal proyek PJU di Kecamatan Sampang, dari tujuh titik berbeda langsung disatukan menjadi satu proyek utuh dengan anggaran Rp1,88 miliar,” kata Khotibul Umam, Senin (5/10/2026).

Baca juga :  Nanti Malam, KPU Akan Gelar Kirab Maskot Si Jalih dan Maskot Pilkada Sampang

Menurut dia, skema tersebut membuat pekerjaan PJU tidak lagi tersebar dalam puluhan paket bernilai relatif kecil. Delapan paket hasil penggabungan selanjutnya diproses melalui mekanisme tender terbuka.

Dishub Sampang saat ini masih memproses pengadaan konsultan pengawas. Konsultan tersebut nantinya bertugas memastikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis.

Khotibul mengatakan pola baru pengadaan juga diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi kontraktor lokal untuk mengikuti pekerjaan dengan nilai kontrak lebih besar. Meski demikian, setiap peserta tender tetap wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaqi, mengingatkan agar perubahan pola pengadaan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi anggaran ataupun peluang bagi kontraktor lokal.

Baca juga :  Kadisporabudpar Sampang Serahkan Amplop Warna Cokelat, Ternyata Titipan Bupati Berisi Uang Puluhan Juta

Menurutnya, pemberian ruang kepada rekanan daerah penting, tetapi tidak boleh mengesampingkan kompetensi serta pemenuhan spesifikasi teknis pekerjaan.

“Kalau tujuannya mengakomodasi rekanan lokal, tentu enggak masalah. Tapi ingat, spesifikasi teknis harus dipenuhi. Kalau enggak layak dan enggak memenuhi syarat, jangan dipaksakan. Ini urusannya fasilitas yang dipakai langsung sama masyarakat,” tegas Baihaqi.

Ia menilai perhatian terhadap kualitas menjadi semakin penting karena sejumlah pekerjaan PJU tersebut berkaitan dengan dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Perubahan dari 60 paket menjadi delapan paket, kata dia, bukan sekadar persoalan administratif. Nilai pekerjaan yang terkonsentrasi dalam paket lebih besar menuntut proses tender, persyaratan teknis, pengawasan, hingga hasil pekerjaan mendapat perhatian secara proporsional.

Baca juga :  Ziarah ke Makam RP. Moh. Noer, Emil Dardak Umumkan Rencana Pembangunan RS Rujukan di Madura

Apalagi terdapat paket dengan nilai mencapai Rp1,88 miliar. DPRD meminta Dishub memastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan pengadaan dan hasil pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baihaqi juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran ataupun memberikan ruang kepada rekanan tertentu. Kualitas dan kelayakan pekerjaan harus menjadi pertimbangan utama.

Sementara itu, Dishub Sampang masih berada pada tahap persiapan pelaksanaan delapan paket PJU tersebut. Setelah proses pengadaan konsultan pengawas selesai, pekerjaan selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai mekanisme tender yang berlaku. (ali/nda)

Berita Terkait

UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan
Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas
Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara
Yakin Anaknya Disantet, Lansia 80 Tahun di Sokobanah Sampang Bunuh Tetangga
Bakesbangpol Sampang Soroti Jejak Dana Parpol, Penggunaan APBD Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
PAD Parkir Sampang Baru Rp2,3 Miliar, Dishub Dikejar Target APBD Rp3,5 Miliar
Petani 70 Tahun di Sokobanah Sampang Tewas Usai Dipukul Pria 80 Tahun
Tertabrak Motor Saat Menyeberang, Pejalan Kaki Tewas di Jalan Raya Kedungdung Sampang

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:16 WIB

60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:26 WIB

UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:15 WIB

Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Yakin Anaknya Disantet, Lansia 80 Tahun di Sokobanah Sampang Bunuh Tetangga

Berita Terbaru