SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang mengubah pola pengadaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 2026. Sebanyak 60 paket pekerjaan yang sebelumnya berdiri sendiri kini dipadatkan menjadi delapan paket dengan menggabungkan sejumlah pekerjaan di beberapa wilayah.
Perubahan tersebut membuat mekanisme pengadaan ikut bergeser. Paket-paket yang sebelumnya dapat dikerjakan melalui pengadaan langsung kini disiapkan untuk mengikuti tender terbuka dengan nilai pekerjaan yang lebih besar.
Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang, Khotibul Umam, menjelaskan penggabungan dilakukan dengan menyatukan beberapa pekerjaan PJU dalam satu paket berdasarkan wilayah pelaksanaan.
“Kalau ada proyek yang kita gabung antar-kecamatan, semisal proyek PJU di Kecamatan Sampang, dari tujuh titik berbeda langsung disatukan menjadi satu proyek utuh dengan anggaran Rp1,88 miliar,” kata Khotibul Umam, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, skema tersebut membuat pekerjaan PJU tidak lagi tersebar dalam puluhan paket bernilai relatif kecil. Delapan paket hasil penggabungan selanjutnya diproses melalui mekanisme tender terbuka.
Dishub Sampang saat ini masih memproses pengadaan konsultan pengawas. Konsultan tersebut nantinya bertugas memastikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis.
Khotibul mengatakan pola baru pengadaan juga diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi kontraktor lokal untuk mengikuti pekerjaan dengan nilai kontrak lebih besar. Meski demikian, setiap peserta tender tetap wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaqi, mengingatkan agar perubahan pola pengadaan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi anggaran ataupun peluang bagi kontraktor lokal.
Menurutnya, pemberian ruang kepada rekanan daerah penting, tetapi tidak boleh mengesampingkan kompetensi serta pemenuhan spesifikasi teknis pekerjaan.
“Kalau tujuannya mengakomodasi rekanan lokal, tentu enggak masalah. Tapi ingat, spesifikasi teknis harus dipenuhi. Kalau enggak layak dan enggak memenuhi syarat, jangan dipaksakan. Ini urusannya fasilitas yang dipakai langsung sama masyarakat,” tegas Baihaqi.
Ia menilai perhatian terhadap kualitas menjadi semakin penting karena sejumlah pekerjaan PJU tersebut berkaitan dengan dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perubahan dari 60 paket menjadi delapan paket, kata dia, bukan sekadar persoalan administratif. Nilai pekerjaan yang terkonsentrasi dalam paket lebih besar menuntut proses tender, persyaratan teknis, pengawasan, hingga hasil pekerjaan mendapat perhatian secara proporsional.
Apalagi terdapat paket dengan nilai mencapai Rp1,88 miliar. DPRD meminta Dishub memastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan pengadaan dan hasil pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baihaqi juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran ataupun memberikan ruang kepada rekanan tertentu. Kualitas dan kelayakan pekerjaan harus menjadi pertimbangan utama.
Sementara itu, Dishub Sampang masih berada pada tahap persiapan pelaksanaan delapan paket PJU tersebut. Setelah proses pengadaan konsultan pengawas selesai, pekerjaan selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai mekanisme tender yang berlaku. (ali/nda)














