RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur saat menandatangani  dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2027 saat sidang paripurna DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur saat menandatangani dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2027 saat sidang paripurna DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 Kabupaten Pamekasan belum dapat berjalan ke tahap berikutnya. Penyebabnya, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2026 masih dalam proses penyempurnaan.

Dokumen RKPD Perubahan menjadi salah satu pijakan penting pemerintah daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan Dodid Kirnadi Hattazul Muslimin mengatakan, penyusunan RKPD Perubahan 2026 saat ini masuk pada tahap tindak lanjut rekomendasi hasil fasilitasi Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan menyempurnakan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan RKPD sebelum dokumen tersebut ditetapkan secara definitif.

“Berdasarkan Pasal 354 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, hasil fasilitasi wajib ditindaklanjuti melalui penyempurnaan Rancangan Perbup tentang Perubahan RKPD sebelum dokumen ditetapkan secara definitif,” katanya.

Dodid menargetkan Rancangan Perbup tentang Perubahan RKPD 2026 dapat diselesaikan pada pekan ini. Sementara dokumen lengkap berikut matriks tindak lanjut atas hasil fasilitasi ditargetkan rampung pada pekan depan.

“Target penyelesaian itu mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD,” ujarnya.

Baca juga :  Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

KUA-PPAS Perubahan Belum Bisa Disusun

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2026 belum dapat dilakukan selama RKPD Perubahan belum selesai.

Menurut dia, setiap tahapan penyusunan APBD Perubahan saling berkaitan. Karena itu, penyelesaian RKPD menjadi tahapan yang harus dilalui sebelum pemerintah daerah masuk pada penyusunan KUA-PPAS Perubahan.

“Kami tidak bisa memulai KUA-PPAS sebelum RKPD selesai prosesnya. Tahapannya, RKPD, KUA-PPAS, baru APBD Perubahan,” tandasnya.

Dengan kondisi tersebut, tahapan APBD Perubahan 2026 Pamekasan masih menunggu penyelesaian dokumen RKPD Perubahan. Setelah dokumen tersebut rampung dan ditetapkan, proses penyusunan KUA-PPAS Perubahan baru dapat dilanjutkan. (ibl/nda)

Baca juga :  Pegadaian Syariah Madura Gelar Lomba Mewarnai, 400 Anak Antusias Jadi Peserta

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru